Jumat, 20 Maret 2015

pendidikan anak usia dini



Atas dasar pendapat di atas dapat dinyatakan bahwa pembelajaran untuk anak usia dini memiliki karakteristik sebagai berikut.
1. Belajar, bermain, dan bernyanyi
Pembelajaran untuk anak usia dini menggunakan prinsip belajar, bermain, dan bernyanyi (Slamet Suyanto, 2005: 133). Pembelajaran untuk anak usia dini diwujudkan sedemikian rupa sehingga dapat membuat anak aktif, senang, bebas memilih. Anak-anak belajar melalui interaksi dengan alat-alat permainan dan perlengkapan serta manusia. Anak belajar dengan bermain dalam suasana yang menyenangkan. Hasil belajar anak menjadi lebih baik jika kegiatan belajar dilakukan dengan teman sebayanya. Dalam belajar, anak menggunakan seluruh alat inderanya.
2. Pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan
Pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan mengacu pada tiga hal penting, yaitu : 1) berorientasi pada usia yang tepat, 2) berorientasi pada individu yang tepat, dan 3) berorientasi pada konteks social budaya (Masitoh dkk., 2005: 3.12).
Pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan harus sesuai dengan tingkat usia anak, artinya pembelajaran harus diminati, kemampuan yang diharapkan dapat dicapai, serta kegiatan belajar tersebut menantang untuk dilakukan anak di usia tersebut.
Manusia merupakan makhluk individu. Perbedaan individual juga harus manjadi pertimbangan guru dalam merancang, menerapkan, mengevaluasi kegiatan, berinteraksi, dan memenuhi harapan anak.
Selain berorientasi pada usia dan individu yang tepat, pembelajaran berorientasi perkembangan harus mempertimbangkan konteks sosial budaya anak. Untuk dapat mengembangkan program pembelajaran yang bermakna, guru hendaknya melihat anak dalam konteks keluarga, masyarakat, faktor budaya yang melingkupinya.
D. Kriteria Pemilihan Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran sebagai segala usaha guru dalam menerapkan berbagai metode pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan (Masitoh dkk., 20056.3). Ada bermacam-macam strategi pembelajaran yang dapat dipilih oleh guru Taman Kanak-kanak. Pemilihan strategi pembelajaran hendaknya mempertimbangkan beberapa faktor penting, yaitu: a. karakteristik tujuan pembelajaran, b. karakteristik anak dan cara belajarnya, c. tempat berlangsungnya kegiatan belajar, d. tema pembelajaran, serta e. pola kegiatan (Masitoh dkk., 2005: 6.3).
E. Jenis-jenis Strategi Pembelajaran di Taman Kanak-kanak
1. Strategi Pembelajaran yang Berpusat pada Anak
a. Pendekatan yang melandasi pembelajaran yang berpusat pada anak
Anak merupakan individu yang sedang tumbuh dan berkembang. Anak juga merupakan makhluk yang aktif. Atas dasar fakta tersebut maka dikembangkan strategi pembelajaran berdasarkan: 1) pendekatan perkembangan dan 2) pendekatan belajar aktif.
b. Karakteristik pembelajaran yang berpusat pada anak
Pembelajaran yang berpusat pada anak memiliki karakteristik sebagai berikut (Masitoh dkk., 2005: 8.5 – 8.6).
·         Prakarsa kegiatan tumbuh dari anak.
·         Anak memilih bahan-bahan dan memutuskan apa yang akan dikerjakan.
·         Anak mengekspresikan bahan-bahan secara aktif dengan seluruh inderanya.
·         Anak menemukan sebab akibat melalui pengalaman langsung dengan objek.
·         Anak mentransformasi dan menggabungkan bahan-bahan.
·         Anak menggunakan otot kasarnya.
c. Sintaks pembelajaran yang berpusat pada anak
Pembelajaran yang berpusat pada anak terdiri dari 3 tahap utama, yaitu : tahap merencanakan, tahap bekerja, dan tahap review.
1) Tahap merencanakan (planning time)
Pada tahap ini guru member kesempatan kepada anak-anak untuk merencanakan kegiatan yang akan dilakukannya. Guru, misalnya, menyediakan alat-alat bermain yang terdiri dari : a) balok-balok kayu, b) model buah-buahan, c) alat-alat transportasi, d) buku-buku cerita, e) peralatan menggambar, dan f) macam-macam boneka.
2) Tahap bekerja (work time)
Setelah memilih kegiatan yang akan dilakukannya, anak kemudian dikelompokkan berdasarkan kegiatan yang dipilih. Pada tahap ini anak mulai bekerja, bermain, atau memecahkan masalah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Guru mendampingi siswa, memberikan dkungan dan siap memberikan bimbingan jika anak membutuhkan.
3) Review / recall
Setelah anak-anak selesai melakukan aktivitasnya, mereka kemudian diberi kesempatan untuk mengungkapkan pengalamannya secara langsung. Pada tahap ini guru berusaha agar ana-anak mengungkapkan perasaannya dengan tepat.
2. Strategi Pembelajaran Melalui Bermain
a. Rasional strategi pembelajaran melalui bermain
Bermain merupakan kebutuhan anak. Bermain merupakan aktivitas yang menyatu dengan dunia anak, yang di dalamnya terkandung bermacam-macam fungsi seperti pengembangan kemampuan fisik motorik, kognitif, afektif, social, dst. Dengan bermain akan mengalami suatu proses yang menarahkan pada perkembangan kemampuan manusiawinya.
b. Sintaks pembelajaran melalui bermain
Strategi pembelajaran melalui bermain terdiri dari 3 langkah utama, yaitu: tahap prabermain, tahap bermain, dan tahap penutup.
1) Tahap prabermain
Tahap prabermain terdiri dari dua macam kegiatan persiapan : kegiatan penyiapan siswa dalam melaksanakan kegiatan bermain dan kegiatan penyiapan bahan dan peralatan yang siap untuk dipergunakan.
a) Kegiatan penyiapan siswa terdiri dari : (1) guru menyampaikan tujuan kegiatan bermain kepada para siswa, (2) guru menyampaikan aturan-aturan yang harus diikuti dalam kegiatan bermain, (3) guru menawarkan tugas kepada masing-masing anak, misalnya membuat istana, membuat, menara, dst., dan (4) guru memperjelas apa yang harus dilakukan oleh setiap anak dalam melakukan tugasnya.
b) Kegiatan penyiapan bahan dan peralatan yang diperlukan, misalnya menyiapkan bak pasir, ember, bendera kecil, dsb.
2) Tahap bermain
Tahap bermain terdiri dari rangkaian kegiatan berikut : a) semua anak menuju tempat yang sudah disediakan untuk bermain, b) dengan bimbingan guru, peserta permainan mulai melakukan tugasnya masing-masing, c) setelah kegiatan selesai setiap anak menata kembali bahan dan peralatan permainannya, dan d) anak-anak mencuci tangan.
3) Tahap penutup
Tahap penutup dari strategi pembelajaran melalui bermain terdiri dari kegiatan-kegiatan : a) menarik perhatian dan membangkitkan minat anak tentang aspek-aspek penting dalam membangun sesuatu, seperti mengulas bentuk-bentuk geometris yang dibentuk anak, dsb., b) menghubungkan pengalaman anak dalam bermain yang baru saja dilakukan dengan pengalaman lain, misalnya di rumah, c) menunjukkan aspek-aspek penting dalam bekerja secara kelompok, d) menekankan petingnya kerja sama.
3. Strategi Pembelajaran Melalui bercerita
a. Rasional strategi pembelajaran melalui bercerita
Pencapaian tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak dapat ditempuh dengan strategi pembelajaran melalui bercerita. Masitoh dkk. (2005: 10.6) mengidentifikasi manfaat cerita bagi anak TK, yaitu sebagai berikut.
·         Bagi anak TK mendengarkan cerita yang menarik dan dekat dengan lingkungannya merupakan kegiatan yang mengasyikkan.
·         Guru dapat memanfaatkan kegiatan bercerita untuk menanamkan nilai-nilai positif pada anak.
·         Kegiatan bercerita juga memberikan sejumlah pengetahuan social, nilai-nilai moral dan keagamaan.
·         Pembelajaran dengan bercerita memberikan memberikan pengalaman belajar untuk mendengarkan.
·         Dengan dengan mendengarkan cerita anak dimungkinkan untk mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.
·         Membantu anak untuk membangun bermacam-macam peran yang mungkin dipilih anak, dan bermacam layanan jasa yang ingin disumbangkan anak kepada masyarakat.
b. Sintaks pembelajaran melalui bercerita
Strategi pembelajaran melalui bercerita terdiri dari 5 langkah. Langkah-langkah dimaksud adalah sebagai berikut.
1) Menetapkan tujuan dan tema cerita.
2) Menetapkan bentuk bercerita yang dipilih, misalnya bercerita dengan membaca langsung dari buku cerita, menggunakan gambar-gambar, menggunakan papan flannel, dst.
3) Menetapkan bahan dan alat yang diperlukan dalam kegiatan bercerita sesuai dengan bentuk bercerita yang dipilih.
4) Menetapkan rancangan langkah-langkah kegiatan bercerita, yang terdiri dari:
·         menyampaikan tujuan dan tema cerita,
·         mengatur tempat duduk,
·         melaksanaan kegiatan pembukaan,
·         mengembangkan cerita,
·         menetapkan teknik bertutur,
·         mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan isi cerita.
5) Menetapkan rancangan penilaian kegiatan bercerita
Untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran dilaksanakan penilaian dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan isi cerita untuk mengembangkan pemahaman anak aka isi cerita yang telah didengarkan.
4. Strategi Pembelajaran Melalui Bernyanyi
a. Rasional strategi pembelajaran melalui bernyanyi
Honig, dalam Masitoh dkk. (2005: 11.3) menyatakan bahwa bernyanyi memiliki banyak manfaat untuk praktik pendidikan anak dan pengembangan pribadinya secara luas karena : 1) bernyanyi bersifat menyenangkan, 2) bernyanyi dapat dipakai untuk mengatasi kecemasan, 3) bernyanyi merupakan media untuk mengekspresikan perasaan, 4) bernyanyi dapat membantu membangun rasa percaya diri anak, 5) bernyanyi dapat membantu daya ingat anak, 6) bernyanyi dapat mengembangkan rasa humor, 7) bernyanyi dapat membantu pengembangan keterampilan berpikir dan kemampuan motorik anak, dan 8) bernyanyi dapat meningkatkan keeratan dalam sebuah kelompok.
b. Sintaks pembelajaran melalui bernyanyi
Strategi pembelajaran dengan bernyanyi terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut.
1) Tahap perencanaan, terdiri dari: (a) penetapkan tujuan pembelajaran, (b) penetapan materi pembelajaran, (c) menetapkan metode dan teknik pembelajaran, dan (d) menetapkan evaluasi pembelajaran.
2) Tahap pelaksanaan, berupa pelaksanaan apa saja yang telah direncanakan, yang terdiri dari:
(a) kegiatan awal : guru memperkenalkan lagu yang akan dinyanyikan bersama dan memberi contoh bagaimana seharusnya lagu itu dinyanyikan serta memberikan arahan bagaimana bunyi tepuk tangan yang mengiringinya.
(b) Kegiatan tambahan : anak diajak mendramatisasikan lagu, misalnya lagu Dua Mata Saya, yaitu dengan melakukan gerakan menunjuk organ-organ tubuh yang ada dalam lirik lagu.
(c) Kegiatan pengembangan : guru membantu anak untuk mengenal nada tinggi dan rendah dengan alat musik, misalnya pianika.
3) Tahap penilaian, dilakukan dengan memakai pedoman observasi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang telah dicapai anak secara individual maupun kelompok.
5. Strategi Pembelajaran Terpadu
a. Rasional strategi pembelajaran terpadu
Anak adalah makhluk seutuhnya, yang memiliki berbagai aspek kemampuan, yang semuanya perlu dikembangkan. Berbagai kemampuan yang dimiliki oleh anak dapat berkembang jika ada stimulasi untuk hal tersebut. Dengan pembelajaran terpadu, pembelajaran yang mengintegrasikan ke dalam semua bidang kurikulum atau bidang-bidang pengembangan, berbagai kemampuan anak yang ada pada anak diharapkan dapat berkembangan secara optimal.
b. Karakteristik strategi pembelajaran terpadu
Pembelajaran terpadu memiliki karakteristik : 1) dilakukan melalui kegiatan pengalaman langsung, 2) sesuai dengan kebutuhan dan minat anak, 3) memberikan kesempatan kepada anak untuk menggunakan semua pemikirannya, 4) menggunakan bermain sebagai wahana belajar, 5) menghargai perbedaan individu, dan 6) melibatkan orag tua atau keluarga untuk mengoptimalkan pembelajaran (Masitoh dkk., 2005: 12.10).
c. Prinsip-prinsip strategi pembelajaran terpadu
Strategi pembelajaran terpadu direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip: 1) berorientasi pada perkembangan anak, 2) berkaitan dengan pengalaman nyata anak, 3) mengintegrasikan isi dan proses belajar, 4) melibatkan penemuan aktif, 5) memadukan berbagai bidang pengembangan, 6) kegiatan belajar bervariasi, 7) memiliki potensi untuk dilaksanakan melalui proyek oleh anak, 8) waktu pelaksanaan fleksibel, 9) melibatkan anggota keluarga anak, 10) tema dapat diperluas, dan 11) direvisi sesuai dengan minat dan pemahaman yang ditunjukkan anak (Masitoh dkk., 2005: 12.10).
d. Manfaat strategi pembelajaran terpadu
Ada beberapa manfaat dari strategi pembelajaran terpadu, yaitu: 1) meningkatkan perkembangan konsep anak, 2) memungkinkan anak untuk mengeksplorasi pengetahuan melalui berbagai kegiatan, 3) membantu guru dan praktisi lainnya untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya, dan 4) dapat dilaksanakan pada jenjang program yang berbeda, utnuk semua tingkat usia, dan untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
e. Sintaks pembelajaran terpadu
Prosedur pelaksanaan pembelajaran terpadu terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut (Masitoh dkk., 2005: 12.19 – 12.20).
1) Memilih tema
Pemilihan tema untuk pembelajaran terpadu dapat bersumber dari: (a) minat anak, (b) peristiwa khusus, (c) kejadian yang tidak diduga, (d) materi yang dimandatkan oleh lembaga, dan (e) orang tua dan guru.
Ada beberapa kriteria untuk pemilihan tema, yaitu: (a) relevansi topik dengan karakteristik anak, (b) pengalaman langsung, (c) keragaman dan keseimbangan dalam area kurikulum, (d) ketersediaan alat-alat, dan (e) potensi proyek.
2) Penjabaran tema
Tema yang sudah diplih harus dijabarkan ke dalam sub tema-sub tema dakan konsep-konsep yang didalamnya terkandung istilah (term), fakta (fact), dan prinsip (principle), kemudian dijabarkan ke dalam bidang-bidang pengembangan dan kegiatan belajar yang lebih operasional.
3) Perencanaan
Perencanaan harus dibuat secara tertulis sehingga memudahkan guru untuk mengetahui langkah-langkah apa yang harus ditempuh. Tentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, waktu, pengorganisasian anak, sumber rujukan, alat-permainan yang diperlukan, dan penilaian yang akan dilakukan.
4) Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan dilakukan dan dikembangkan kegiatan belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Pada saat proses berlangsung dilakukan pengamatan terhadap proses belajar yang dilakukan oleh anak.
5) Penilaian
Penilaian dilakukan pada saat pelaksanaan dan pada akhir kegiatan pembelajaran dengan tujuan untuk mengamati proses dan kemajuan yang dicapai anak melalui kegiatan pembelajaran terpadu.
Blogged with the Flock Browser




EKONOMI ISLAM MADZHAB HAMFARA
Aqidah Islamiyah memeiliki pandangan banwa manusia, alam dan kehidupan ini adalah milik Allah. Kehidupan di dunia hanya dipandang sebagai sarana untuk menuju kehidupan yang lebih hakiki dan kekeldi alam akhirat.
            Dengan berpijak pada landasan Aqidah Islamiyah tersebut, sisitem Ekonomi Islam kemudian dibangun dan dijabarkan. Aturan dalan Ekonomi Islam berangakat dari sebuah pandangan bahwa seluruh harta yang ada di dunia ini (bahkan seluruh alam semesta ini) sesungguhnya adalah milik Allah (Zain, 1998) berdasarkan firma Allah:
 ูˆَ ุขุชُูˆู‡ُู…ْ ู…ِู†ْ ู…ุงู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุงู„َّุฐูŠ ุขุชุงูƒُู…ْ ูˆَู„ุง ุชُูƒْุฑِู‡ُูˆุง ูَุชَูŠุงุชِูƒُู…ْ
“berikanlah kepada mereka sebagian daripada harta Allah yang telah dianugerahkan Tuhan kepadam” (Q.S. An-Nuur: 33)
  Bagaimana dengan posisi manusia ?? bolehkah manusia memiliki tersebut pernyataan ioni dapat dijawab oleh  QS. Al Hadid: 7. Allah berfirman:    
 ูˆَุฃَู†ْูِู‚ُูˆุง ู…ِู…َّุง ุฌَุนَู„َูƒُู…ْ ู…ُุณْุชَุฎْู„َูِูŠู†َ ูِูŠู‡ِ
 “dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.
Dari ayat diatas kita dapat mengetahui dan memehami bahwa harta yang berada diseluruh alam semesta ini merupakan milik Allah SWT boleh dimiliki manusia. Semua manusia memiliki hak kepemilikan tapi bukan kepemilikan yang sebenarnya. Oleh karena itu, bagi manusia yang ingin memiliki harta Allah tersebut, diperbolehkan oleh Allah asalkan telah mendapatkan ijin dari pemiliknya yang hakiki, yaitu Allah SWT (Zain, 1998)
            Dengan kata lain, ijin dari Allah SWT yang berkaitan dengan kepamilikan terhadap kekayaan itu tidak lain adalah penarikan hikum syari’at untuk mengetahui status hukum terhadap harta yang akan kita miliki, yaitu: apakah dibolehkan oleh Allah (halal), ataukah tidak diperbolehkan oleh Allah (haram) manusia untuk memilikinya.

Ekonomi Islam MADZHAB HAMFARA  
Untuk mengetahui isi buku lebih lanjut silahkan hubungi
HP: 081329269566
             ojikokfauzi@gmail.com





Kamis, 19 Maret 2015



MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“ HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA “


DISUSUN OLEH
ARNISA IKAPRILIA
145131034

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA

KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dab karunia-Nya, Penulis dapat menyelesaikan makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara dengan baik dan lancar.
            Makalah ini disususn untuk membantu mengembangkan kemampuan pemahaman pembaca terhadap Hak dan Kewajiban Warga Negara . Pemahaman tersebut dapat dipahami melalui pendahuluan ,Pembahasan masalah ,serta penarikan garis kesimplan dalam makalah ini.
            Makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara ini disajikan dalam konsep dan bahasa yang sederhana sehingga dapat membantu pembaca dalam memahami makalah ini . Dengan makalah ini, diharapkan pembaca dapat memahami mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota warga negara.
            Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk berkarya menyusun Hak dan Kewajiban Negara.
            Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca . Saran ,kritik dan masukan sangat penulis harapkan dari seluruh pihak dalam proses membangun mutu makalah ini.

            Surakarta,08 oktober 2014
Penyusun

Arnisa Ikaprilia




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
            Indonesia yang merupakan suatu negara yang demokratis tentunya mempunyai elemen ,seperti masyarakat. Masyarakat disini sangat berperan dalam pembangunan suatu Negara . Negara mempunyai hak dan kewajiban bagi warga negaranya bagitu pula dengan warga negaranya juga mempunyai hak dan kewajiban terhadap Negaranya .Seperti apakah hak dan kewajiban tersebut yang seharusnya dipertanggungjawabkan oleh masing-masing elemen tersebut. Apakah ghak dan kewajiban Negara terhadap warga negaranya ? Dan apa pula hak dan kewajiban warga Negara terhadap negaranya?
            Negara merupakan alat dari ,masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat . dan yang paling nampak adalah unsur-unsur dari Negara yang berupa rakyat, wilayah dan pemerintah .Salah satu unsur Negara adalah rakyat,rakyat yang tinggal di suatu Negara tersebut merupakan penduduk dari negara yang bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari pendudduk suatu Negaranya.Tetapi seperti kita ketahui tidak sedikit pula yang bukan merupakan warga Negaranya sendiri. Suatu negara pasti mempunyai suatu undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang kewarganegaraan .Peraturan tersebut memuat tentang siapa saja kah yang bisa dianggap sebagai warga Negara. Di indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai peraturan tentang kewarganegaraan tersebut.
B. Rumusan Masalah
            Rumusan masalah pada makalah ditujukan untuk merumuskan permasalahan yang akan dibahas pada pembahasan dalam makalah. Ada pun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ,sebagai berikut :
a. Apa pengertian Hak dan Kewajiban warga Negara ?
b. Siapakah yang berhak menjadi warga Negara Indonesia ?
c. Apakah hak dan kewajiban warga Negara ?

C. Tujuan Penulis
            Tujuan penulis dalam makalah untuk mencari tujuan dari dibahasnya pembahasan atas rumusan masalah dalam makalah. Ada pun tujuan penulisan makalah, sebagai berikut:
a. Memahami pengertian akan hak dan kewajiban warga negara.
b. Memahami siapa-siapa saja yang memiliki hak menjadi warga negara indonesia
c. Mengetahui tentang apa saja yang menjadi Hak dan Kewajiban sebagai warga indonesia.
















BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Hak ,Kewajiban ,dan Warga Negara
            Dalam konteks kata hak dan kewajiban adalah mengandung 2 kata yaitu hak dan kewajiban .Dari masing-masing kata tersebut tentunya mempunyai arti tersendiri. Menurut Prof.Dr.Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat ditulis secara paksa olehnya. Menurut pengertian tersebut individu maupun kelompok ataupun elemen lainnya jika menerima hak hendaknya dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain jadi harus pihak yang menerimanya lah yang melakukan itu. Dari pengertian yang lain hak bisa berarti sesuai yang mutlak menjadi milik kita dan penggunanya tergantung kepada kita sendiri contohnya hak mendapatkan pengajaran . Dalam hak mendapatkan pengajaran ini adalah tergantung dari diri kita sendiri,kalau memang menganggap bahwa pengajaran itu penting bagi kita pasti kita akan senantiasa akan belajar atau sekolah atau mungkin kuliah,Tapi kalau ada yang menganggap itu tidak penting pasti tidak akan melakukan hal itu.
            Kata yang kedua adalah kewajiban ,kewajiban berasal dari kata wajib.Menurut Prof.Dr.Notonegoro wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan .Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan .Disini kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksanakannya tanpa ada alasan apapun iyi. Dari pengertian yang lain kewajiban berarti suatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab .Wujud hubungan atara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan (role).Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang dimiliki dalam hal ini sebagai Warga Negara.


2. Hak dan Kewajiban Warga Negara
            Setiap warga Negara memiliki hak dan Kewajiban .Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan ,akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak dari pada keajiban. Padahal menjadi seorang pejabat tinggi itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jia keadaannya seperti itu, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban .jika keadaan seperti ini maka tidak akan terjadi  kesenjangan sosial yang berkepanjangan, (anonim 2012)
            Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28,yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikan dan berkumpuk, mengeluarkan pikiran ,dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya,syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang.pasal ini menginginkan bahwa negara indonesia bersifat demokrasi .Adapun hak dan kewajiban warga negara indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak nagi kemanusiaan “Pasal 27 ayat 2.
b. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan : “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya “ Pasal 28A
c. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah Pasal 28B ayat 1.
d. Hak atas kelangsungan hidup .”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang.
e. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi,seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia .Pasal 28C ayat 1.
f. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan hak secara kolektif,untuk membangun masyarakat bangsa dan negaranya ,Pasal 28C ayat 2
g. Hak asasi pengakuan, jaminan,perlindungan,dan kepastian hukum yang adil serta pengaduan yang sama didepan hukum.Pasal 28G ayat 1.

Kewajiban Warga Neghara Indonesia :
a. Wajib menaati hukum dan pemerintah .Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajin menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan baik tidak ada kecualinya.
b. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara ,Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara nerhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
c. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.Pasal 28 J ayat 1 mengatakan :setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain
d. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang Pasal 28J ayat 2 menyatakan: “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya ,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk menjamin prngakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,nilai-nilai agama,keamanan,dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
e. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan begara,Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
            Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban ,yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri ,Sebagai seoranhg warga negara harus tau akan hak dan kewajibannya .Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku.Jika hak dan Kewajiban seimbang dan terpenuhi ,maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera . Hak dan Kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya .Walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini.Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi dari pada memikirkan rakyat.Sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat indonesia .Sejumlah sifat dan karakter warga negara yang bertanggung jawab dan mandiri adalah sebagai berikut:
1. Memiliki rasa hormat dan bertanggung jawab ,sifat ini adalah sikap dan perilaku sopan santun,ramah tamah dan melaksanakan semua tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Bersikap kritis,sikap ini adalah sikap dan perilaku yang berdasarkan data dan fakta yang valid (sah)serta argumentasi yang akurat.
3. Melakukan diskusi dan dialog ,sikap ini adalah sikap dan perilaku dalam menyelesaikan masalah (problem solving) hendaknya dilakukan dengan pola diskusi dan dialog untuk mencari kesamaan pemikiran terhadap penyelesaian maslah yang dihadapi.
4. Bersifat terbuka ,sifat ini adalah sikap dan perilaku yang transparan serta terbuka ,sejauh maslah tersebut tidak bersifat rahasia.
5. Rasional ,sifat ini adalah pola dan perilaku yang berdasarkan rasio atau akal pikiran yang sehat .
6. Adil, sifat ini adalah pola dan perilaku menghormati persamaan derajat dan martabat kemanusiaan.
7. jujur,sifat ini adalah sikap dan perilaku yang berdasarkan data fakta yanhg sah dan akurat.
8. karakteristik warga negara yang mandiri
9. Memiliki kemandirian
10. memiliki tanggung jawab pribadi,politik dan ekonomi sebagai warga negara.




3. Pasal 27 ayat 2 dan Hubungan dengan Warga Negara
            Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan oenghidupan yang layak bagi kemanusiaan “. Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu sbegai anggota warga negara berhak mendapatkan pekerjaan serta kehidupan yang layak dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa ,dan bernegara.
            Lapangan pekerjaan merupakan saran yang dibutuhkan guna menghasilkan pendapatan yang akan digunakan dalam pemenuhan kehidupan yang layak. Penghidupan yang layak diartikan sebagai kemampuan dalam melakukan pemenuhan kebutuhan dasar ,seperti:pangan,sandang,dan papan.
            Pada era globalisasi ini sering terlihat tingginya angka akan tuntutan hak tanpa diimbangi degan kewajiban.Diisi lain,masih terdapat pula hak yang kian yak bersambut dengan kewajiban yang telah dilakukan.Kedua hal tersebut merupakan pemicu terjadinya ketimpangan antara hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dengan kewajiban yang tak kunjung dilaksanakan.
            Tingginya angka akan tuntutan hak tanpa diimbangi dengan kewajiban ,pada umumnya disebabkan oleh adanya sifat malas dan kurangnya kemampuan dalam suatu bidang pekerjaan ,sifat malas tersebut dapat menghambat individu sebagai tenaga kerja untuk menjadi lebih produktif dan inovatif yang menyebabkan tertundanya penghidupan yang layak ,sedangkan kemampuan memicu pola pikir individu menjadi pesimistis yang menyebabkan individu tidak dapat bergerak kearah tingkat kehidupan yang lebih layak.
            Hak yang tak kunjung bersambut atas pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan ,pada umumnya disebabkan oleh kurangnya perhatian baik dari pihak pemerintah maupun swasta atas upah yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan.





BAB III
PENUTUP

1.        Kesimpulan
Sebagai bangsa Indonesia kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan menjadi warga negara yang sadar dan mengenal wawasan nusantara untuk dapat mengisi kemerdekaan dengan menjadi warga yang beradab dan memahami nilai cinta tanah air Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. negara kebangsaan memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu: psikologi (sekelompok manusia yang memiliki kesadaran bersama untuk membentuk satu kesatuan masyarakat – adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan (merasa menjadi satu bagian dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas wilayah atau tanah air), sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan perjuangan masa depan yang sama), dan politik (memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan sendiri). Hak dan kewajiban warga negara yaitu menyatakan diri sebagai penduduk dan warga negara di suatu negara tertentu serta menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.










DAFTAR PUSTAKA

Kaelan, 2007, Pendidikan Kewarganegaraa,. Paradigma, Yogyakarta.