Kamis, 29 Januari 2015

nilai-nilai anti korupsi



Nilai-nilai Anti Korupsi
§  Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam bekerja sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang.
Nilai kejujuran di dalam sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk tidak melakukan kecurangan akademik. Misalnya tidak mencontek, tidak melakukan plagiarisme, dan tidak memalsukan nilai. Nilai kejujuran juga dapat diwujudkan dalam kegiatan kesiswaan. Misalnya membuat laporan keuangan kegiatan kepanitiaan dengan jujur.
§  Kepedulian
Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama.
Nilai kepedulian dapat diwujudkan dalam bentuk antara lain berusaha ikut memantau jalannya proses pembelajaran, memantau sistem pengelolaan sumber daya di sekolah, memantau kondisi infrastruktur lingkungan sekolah. Nilai kepedulian juga dapat diwujudkan dalam bentuk mengindahkan seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di dalam sekolah dan di luar sekolah.
§  Kemandirian
Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang memungkinkannya untuk mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Jejaring sosial yang dimiliki pribadi yang mandiri dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaannya tetapi tidak untuk mengalihkan tugasnya. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat.
Nilai kemandirian dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk mengerjakan soal ujian secara mandiri, mengerjakan tugas-tugas akademik secara mandiri, dan menyelenggarakan kegiatan kesiswaan secara swadana.
§  Kedisiplinan
Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah.
Nilai kedisiplinan dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan pada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah, mengerjakan segala sesuatunya tepat waktu, dan fokus pada pelajaran.
§  Tanggung Jawab
Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk dan kegiatan yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista.
Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk belajar sungguh-sungguh, lulus tepat waktu dengan nilai baik, mengerjakan tugas akademik dengan baik, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
§  Kerja Keras
Perbedaan nyata akan jelas terlihat antara seseorang yang mempunyai etos kerja dengan yang tidak memilikinya. Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat.
Kerja keras dapat diwujudkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam melakukan sesuatu menghargai proses bukan hasil semata, tidak melakukan jalan pintas, belajar dan mengerjakan tugas-tugas akademik dengan sungguh-sungguh.
§  Kesederhanaan
Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan. Ia tidak tergoda untuk hidup dalam gelimang kemewahan. Kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan. Ia sadar bahwa mengejar harta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya.
Nilai kesederhanaan dapat diterapkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Misalnya hidup sesuai dengan kemampuan, hidup sesuai dengan kebutuhan, tidak suka pamer kekayaan, dan lain sebagainya.
§  Keberanian
Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakan penyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnya melakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang.
Nilai keberanian dapat dikembangkan oleh siswa dalam kehidupan di sekolah dan di luar sekolah. Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan lain sebagainya.
§  Keadilan
Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorang pimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya.
Nilai keadilan dapat dikembangkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk selalu memberikan pujian tulus pada kawan yang berprestasi, memberikan saran perbaikan dan semangat pada kawan yang tidak berprestasi, tidak memilih kawan berdasarkan latar belakang sosial, dll.

Rabu, 07 Januari 2015

Landasan dan Asas-asas Pendidikan Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Pendidikan



Landasan dan Asas-asas Pendidikan
Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Pendidikan

Dosen Pengampu : Mustaqim, S.Pd, M.Pd





Disusun oleh :
ISTIQOMAH
143131012
PGRA – 1A

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN GURU RAUDHATUL ATHFAL
2014

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta mengindahkan sejumlah landasan dan asas-asas tertentu.Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
Beberapa diantara landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofi, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa depan. Kajian berbagai landasan landasan pendidikan itu akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan. Dengan wawasan dan pendidikan yang tepat, serta dengan menerapkan asas-asas pendidikan yang tepat pula, akan dapat  memberi peluang yang lebih besar dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat wawasan.
Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, cultural, psikologis, dan iptek. Sedangkan asas-asas pendidikan yang akan dikaji adalah Asas tut wuri handayani, asas belajar sepanjang hidup, dan asas kemandirian dalam belajar.
B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat diambil adalah:
  1. Apakah yang dimaksud Landasan Pendidikan?
  2. Apa sajakah landasan pendidikan?
  3. Apakah yang dimaksud asas-asas pendidikan?
  4. Apa sajakah asas-asas Pendidikan?
C.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui pengertian dari Landasan Pendidikan
  2. Untuk mengetahui macam-macam landasan pendidikan
  3. Untuk mengetahui pengertian dari asas-asas Pendidikan
  4. Untuk mengetahui macam-macam asas-asas pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN


A. Landasan Pendidikan Indonesia
Landasan pendidikan secara singkat dapat dikatakan sebagai tempat bertumpu atau dasar dalam melakukan analisi kritis terhadap kaidah-kaidah dan kenyataan (fakta) tentang kebijakan dan praktik pendidikan.
1.         Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakekat pendidikan, yang berusahah menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan, seperti apakah pendidikan itu , mengapa pendidikan diperlukan, dan apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan.
2.         Landasan Sosiologis
Pendidikan merupakan peristiwa social yang berlangsung dalam latar interaksi social. Dikatakan demikian, karena pendidikan tidak dapat dilepaskan dari upaya dan proses saling pengaruh-mempengaruhi antara individu yang terlibat di dalamnya. Dalam posisi yang demikian, apa yang dinamakan pendidik dan peserta didik, menunjuk kepada dua istilah yang terlihat dari kedudukan dalam interaksi social.
3.         Landasan Kultural
Peristiwa pendidikan adalah bagian dari peristiwa budaya. Hal tersebut dikarenakan pendidik dan kebudayaan mempunyai hubungan timbale balik. Kebudayaan dapat dilestarikan dan/ atau dikembangkan dengan jalan mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pendidikan, baik pendidikan informal, nonformal, maupun formal (sekolah).
4.         Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia. Oleh sebab itu, landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Landasan psikologis pendidikan terutama tertuju kepada pemahaman manusia, khusuhnyya berkenaan dengan proses belajar manusia.
Pemahaman tentang peserta didik, terutama sekali yang berhubungan dengan aspek kejiwaann merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya, pengetahuan tentang aspek-aspek pribadi, urutan dan cirri pertumbuhan setiap aspek, dan konsep tentang cara-cara paling tepat untuk pengembangan kepribadian.
Untuk maksud tersebut, yakni pengembangan kepribadian yang merupakan tugas pendidikan, psikologis menyediakan sejumlah informasi tentang kehidupan pribadi manusia pada umumnya, serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi khususnya. Hal tersebut disebabkan setiap individu memilki bakat, minat, kemampuan, kekuatan serta tempo dan irama perkembangan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya adalah tidak mungkin untuk mengharapkan kesamaan antara dua orang individu atau lebih.
5.         Landasan Ilmiah dan Teknologi
Pendidikan dengan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni atau IPTEK mempunyai kaitan yang sangat erat. Hal tersebut dikarenakan IPTEK menjadi bagian utama dalam pendidikan terutama dalam bentuk pembelajaran. Oleh karena itu, tidak dapat pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan perkembangan IPTEK.
Sementara itu, dewasa ini perkembangan IPTEK sangatlah pesat oleh karena muatan utama dari kegiatan pendidikan adalah IPTEK, maka setiap perkembangan IPTEK harus segera diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukan hasil pengembangan IPTEK tersebut ke dalam bahan ajar.
6.         Landasan Legalistik
Pendidikan merupakan peristiwa multi dimensi, bersangkut-paut dengan berbagai aspek kehidupan manusia dan masyarakat. Kebijakan, penyelenggaraan, dan pengembangan pendidikan dalam masyarakat perlu disalurkan oleh titik tumpu legalistic yang jelas dan syah. Dengan berlandaskan legalistic, kebijakan, penyelenggaraan, dan pengembangan pendidikan dapat terhindar dari berbagai benturan kebutuhan. Setidaknya dengan landasan legalistic segala hak dan kewajiban pendidik dan peserta didik dapat terpelihara.
B.        Asas-asas Pokok Pendidikan Indonesia
Memperlihatkan makna kata, makna antara landasan dengan asas dapat dikatakan mempunyai makna yang hamper bersamaan. Meskipun demikian, dengan memperhatikan Soedomo (1989/1990) dan Tirtaraharja dan Sulo (1994), dapat dikatakan bahwa landasan pendidikan lebih menekankan kepada kajian kritis terhadap kaidah-kaidah dna kenyataan tentang kebijakan dan praktik pendidikan bagi upaya mengembangkan kebijakan dan praktik pendidikan berikutnya. Sedangkan asas pendidikan merupakan tumpuan cara berfikir yang memberikan corak terhadap pendidikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa asas pendidikan lebih memfokuskan perhatian kepada cara penyelenggaraan pendidikan yang dilandasi oleh pemikiran-pemikiran tentang bagaimana layaknya pendidikan diselenggarakan.
1.         Asas Tutwuri Handayani
Asas Tutwuri Handayani yang merupakan asas pendidikan Indonesia hingga saat ini, bersumber dari asas Pendidikan Taman Siswa. Asas tutwuri handayani bermakna bahwa setiap orang berhak mengatur dirinya sendiri dengan kepada tata tertib kehidupan yang umum. Dalam peneyelenggaraan pendidikan dengan asas tersebut berarti bahwa kepada peserta didik diberi kesempatan untuk mandiri. Artinya, dalam kegiatan pendidikan, pendidik bukanlah segaka-galanya, akan tetapi kepada peserta didik diberi kesempatan untuk mencari, mempelajari, dan memecahkan masalah sendiri tanpa selalu harus dicampuri , diperintah, dan bahkan dipaksa. Dengan cara yang demikian, maka kegiatan belajar tidak berpusat kepada guru, akan tetapi berpusat kepada peserta didik sendiri. Dapat dikatakan bahwa asas tutwuri handayani merupakan cikal bakal dari pendekatan atau cara belajar siswa aktif.
2.         Asas Belajar Sepanjang Hayat
Pada dasarnya manusia adalah makhluk “menjadi”, yakni makhluk yang tidak pernah sempurna, dia selalu berkembang mengikuti perkembangan yang terjadai di lingkungan kehidupannya. Apa yang dipelajari hari ini belum tentu sesuai dengan tantangan perubahan pada beberapa tahun berikutnya. Implikasi dari konsep yang demikian ialah bahwa manusia harus selalu belajar sepanjang hayat, sehingga dia dapat mempelajari dan menyesuiakan diri sesuai dengan perubahanyang berlangsung.
3.         Asas Kemandirian dalam Belajar
Baik asas tutwuri handayani maupun belajar sepanjang hayat secara langsung erat kaitannya dengan asas kemandirian dalam belajar. Asas tutwuri handayani pada prinsipnya bertolak dari asumsi kemampuan peserta didik untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar. Dalam kegiatan belajar mengajar, sedapat mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan pendidik, namun selalu siap untuk membantu apabila diperlukan.
C.        Penerepan Asas-asas Pendidikan dalam Kegiatan Pembelajaran
1.         Pendekatan Komunikasi oleh Guru
Dewasa ini masih terdapat kecenderungan bahwa peserta didik masih terikat oleh penggunaan komunikasi satu arah dalam kegiatan pembelajaran dengan mengandalkan metoda ceramah. Dalam komunikasi yang demikian, pendidik menenmpatkan dirinya dalam kedudukan yang lebih tinggi dari peserta didik.
2.         Masalah Tujuan Belajar
Sebagaimana dikemukakan pada bagian terdahulu, kemajuan ilmu dna teknologi yang amat pesat menuntut orang untuk belajar secara terus-menerus sepanjang hayatnya. Sehubungan dengan hal itu tujuan belajar yang learning to know dan learning to do saja ternyata belum cukup. Oleh karena kemajuan teknologi, terutama kemajuan transportasi dan komunikasi, memmbuat dunia semakin sempit ,sehingga intensitas interaksi antar manusia semakin tinggi tanpa dibatasi oleh perbedaan suku, ras, dan asal-usul. Sehubungan dengan itu, tujuan belajar sudah harus diperluas dengan menambahkan learning to life together. Selanjutnya akibat kemajuan ilmu dan teknologi yang berimplikasi pada perubahan lapangan pekerjaan, mengakibatkan apa yang dipelajari hari ini belum tentu sesuai dengan tuntutan lapangan kerja yang berubah pada beberapa tahun berikutnya. Untuk itu tujuan kegiatan pembelajaran perlu diperluas.



Pendidikan dan Pembangunan Nasional
A.        Konsep Pembangunan sebagai Usaha Perubahan yang Terencana
Banyak muncul pemahaman bahwa pembangunan sering diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi industry, sehingga bermunculan bangunan berupa pabrik-pabrik, jalan-jalan, jembatan serta alat transportasi, komunikasi dan lain-lain. Sedangkan pembangunan manusianya sebagai perencana, pengelola dan pemakai hasil pembangunan tersebut hamper terabaikan, bahkan tidak menjadi salah satu sasaran pembicaraan secara langsung, sehingga pembangunan material yang dilaksanakan tidak sedikit menjadi sia-sia.
Dinyatakan dalam GBHN, hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia, yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan ilmu-pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
D.        Peranan Manusia dalam Pembangunan
Pada saat pakar dan pemikir pembangunan membahas tentang unsure yang paling menentukan berhasilnya pembangunan muncul pendapat yang bervariasi, ada  yang menyatakan harus tersedianya sumber daya alam, namun kenyataannya menunjukan Negara yang tidak memiliki sumber daya alam tetap mengalami kemajuan. Tetapi sesungguhnya manusia tersebutlah yang dapat memajukan Negaranya sendiri.
E.         Peranan Pendidikan dalam Pembangunan Nasional
1.         Perubahan Pendidikan dalam Pembangunan Perubahan Masyarakat pada Umumnya
Pendidikan sebagai upaya maksimal dan menyeluruh yang hasilnya tidak akan segera dapat dirasakan dan dilihat, ada proses yang panjang antara dimulainya usaha dengan ketercapaian hasil. Suatu hal yyang tidak dapat dipungkiri bahwa andil yang diberikan pendidikan pada pembangunan dipandang sebagai suatu kesatuan umum, maka pendidikan sutau komponen atau bagian dari pembangunan.
F.         Hubungan Landasan & Asas Pendidikan dengan Pembangunan Nasional
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting agar tercapainya suatu pembangunan. Karena seperti yang telah dibahas di atas, bahwa kemajuan suatu Negara bukan berdasarkan dari Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh suatu Negara tersebut. Bahkan banyka di antara Negara-negara yang justru tidak mempunyai Sumber Daya Alam yang cukup namun Negara tersebut dapat berkembang melebihi Negara yang mempunyai sumber daya alam yang cukup. Sebagai contoh, Negara kita Indonesia tercinta terkenal di dunia luas bahwasanya Indonesia adalah Negara yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Namun pada kenyataannya pada beberapa tahun terakhir ini Indonesia tercinta hanya bergelar sebagai Negara yang berkembang semata. Dari tahun ke tahun Indonesia hanya bergelar itu-itu saja.

Jika kita telisik lebih jauh, Negara tetangga kita SIngapura yang justru hanya memiliki luas Negara yang hanya beberapa bagian saja dari luas Negara kita tercinta Indonesia. Perkembangan Negara Singapura telah jauh melampaui Negara kita. Dengan hanya sumber daya alam yang terbatas mereka dapat mengembangkan Negaranya semaksimal mungkin.
Seperti yang juga sudah dibahas pada pembahasan sebelumnya, pendidikan adalah kunci dari perbedaan tersebut. Pendidikan sangat diperlukan untuk memajukan sebuah Negara. Negara yang maju adalah Negara yang memiliki jumlah insinyur yang cukup. Sementara yang diketahui sekarang, Indonesia tidak mempunyai cukup banyak insinyur untuk menyokong pembangunan di negaranya sendiri. Meskipun Indonesia mempunyai insinyur, namun kebanyakan dari mereka bekerja untuk Negara asing.
Dari pembahasna sebelumnya juga sudah dijelaskan bahwa, pendidikan (SDM) sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa. Begitu pentingnya pendidikan, bahkan manusia yang menggunakan teknologi dari hasil pembangunan tersebut pun haruslah memiliki pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan.
Dari landasan-landasan pendidikan tersebutlah pendidikan dapat terus berkembang kea rah yang positif.  Terus memperbaiki kualitas dari pendidikan itu sendiri. Landasan merupakan dasar dalam menjalankan sesuatu, begitu juga pendidikan tersebut. Apabila landasannya sudah baik maka seharusnya pendidikan itu akan berjalan dengan baik, berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan dapat diterima di Negara manapun.













BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak. Diperlukan satu generasi untuk melihat suatu akhir dari pendidikan itu. Oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat kegagalan, pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya. Kenyataan ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan.

















DAFTAR PUSTAKA

Abu Hanifah. 1950. Rintisan Filsafat, Filsafat Barat Ditilik dengan Jiwa Timur, Jilid I.
Jakarta: Balai Pustaaka.
Conny Seniawan, et. al. 1951. Pendekatan Keterampilan Proses, Bagaimana Mengaktifkan
Siswa dalam Belajar. Jakarta: Gramedia.
Prof. Dr. Umar Tirtarahardja, dkk. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.

Selasa, 06 Januari 2015

pancasila sebagai ideologi nasional




Pancasila Sebagai Ideologi Nasional




Oleh :
Rizki Fauzi (145131005)
Perbankan Syariah I A
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam




Kata Pengantar
   “Assalamualaikum wr. wb.” Puji syukur kehadirat Allah swt sang Maha Raja yang telah memberikan rahmat , hidayah , ikhsan dan petunjuk-Nya atas segala sesutu yang telah kita kerjakan. Sholawat serta salam tak lupa kita khaturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad saw yang telah menuntun kita dari kebodohan ( jahiliyah) sampai kita mengenal Islam yang menjadi pelita dan pedoman kita. Rasa syukur tak henti-hentinya kami ucapkan kepada (Allah) karena atas izinya kami dapat menyalesaikan tugas makalah dengan tema pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia.
   Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai tugas kepada dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila di IAIN Surakarta. Dalam menyusun makalah ini kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih sederhana dan banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Sehubungan dengah hal tersebut kami mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini namun kami berharap makalah ini dapat memenuhi kriteria tugas makalah individu. Demikaian tugas ini saya susun semoga dapat bermanfaat untuk dimasa yang akan datang khususnya untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila

                                                                           Sukoharjo, 14 oktober 2014
                                                                           Penyusun

                                                                            Rizki Fauzi



Daftar isi

Kata pengantar 1
Daftar isi 2
Bab I (pendahuluan) 3
A.Latar belakang 4
B.Rumusan masalah 4
C.Tujuan 4
Bab II (pembahasan) 5
A.Pengertian ideologi 5
B.Makna ideologi bagi suatu negara 6
C.Pancasila sebagai ideologi terbuka 6
D.Mengetahui dan memahami peran ideologi bagi suatu negara 7
E.Sikap kita terhadap ideologi bangsa 8
Bab III (penutup) 9
A.Kesimpulan 9
B.Saran 10







Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
       Pancasila adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di Undangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun 11 No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945
   Setiap bangsa diseluruh dunia pasti memiliki identitas dan pandangan hidup masing-masing sesuai dengan ideologi bangsa tersebut. Maka dibutuhkan ideologi yang sesuai dengan karakteristik suatu bangsa , hal ini tidak bertentangan  karena pada dasarnya sebuah ideologi lahir karena karakteristik subuah bangsa atau sebuah pemikiran seseorang yang didasari oleh tingkah laku masyarakat atau suatu bangsa.
    Dalam perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan menipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi Negara pancasila dengan kata lain pancasila hanya sebagai symbol formalitasnya saja namun tidak difungsikan sebagaimana fungsi yang harus dijalankan dan tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup. Pada hal secara historisnya pancasila sudah melalui proses yang panjang dan rumit terkait keberadaanya sebagai ideology nasional dasar dalam kehidupan berpolitik bangsa kita.





B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ideologi ?
2.      Makna ideologi bagi suatu negara ?
3.      Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang terbuka ?
4.      Apa fungsi (peran) ideologi bagi suatu negara ?
5.      Bagaimana sikap kita terhadap ideologi bangsa ?
C. Tujuan
1.      Mengetahui arti dari idoelogi.
2.      Mengetahui makna ideologi bagi suatu negara.
3.      Mengetahui maksud Pancasila sebagai ideologi bangsa yang terbuka.
4.      Mengetahui dan memahami peran sebuah ideologi bagi suatu negara.
5.      Mengetahui bagaimana kita bersikap terhadap ideologi bangsa.










Bab II
Pembahasan

A. Pengertian ideologi
Ideologi berasal dari kata ‘idea dari bahasa yunani ‘iedos’,yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan logos yang berarti ilmu. Kata “iedos” yang barasal dari bahasa yunan[1]iyang artinya bentuk. Ada lagi kata “idien” yang berarti  melihat. Secara harfiah ideologi dapat diartikan ilmu pengetahuan sebagai ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Ma’mur, 2005: 1-2).
 dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkanideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.[2]
Perhatian terhadap konsep ideilogi berkembang lagi antara lain karenapengaruh Karl Max. Ideologi menjadi vokabulari penting didalam pemikiran polotik maupun ekonomi Karl Max mengatakan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan kelas sosial tertentu dalam bidang politik ataupun sosial ekonomi. Dalam arti ini, ideologi menjadi bagian dari apa yang disebut urbeau atau suprastruktur (banganan atas) yang didirikan datas kekuatan- kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan corak dan karena itu mencerminkan suatu pola ekonomi tertentu. Oleh karena itu kadar kebenaran relatif semata-mta hanya untuk golongan tertentu. Dengan demikian makaidelogi lalau merupakankeseluruhan ide yang relatif, karena itu kekusaan lapisan tertentu.
B. Makna ideologi bagi suatu negara
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.[3]
C. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa idelogi berfat aktual, dinamis, antisipatif dansenantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan jaman. Ketebukaan ideologi bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila namun mengesplisitka wawasannya secara konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah baru dan aktual.[4]
Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nila yang mendasar yang bersifat tetap  dan tidak berubah , dan tidak langsung bersifat operasional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pandangan hidup sebagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional terungkap makna operasionalnya. Dengan demikianpenjabaran ideologi dilaksanakandengan interpretasi yang kritis dan rasional (poespowardojo, 1991; 59). Sebagai suatu contoh keterbukaan (pers Pancasila, dan dalam kaitannya dengan pendidikan, ekonomi, ilmu pengetahuan, hukum, dan bidang-bidang lainya).
D. Mengetahui dan memahami peran ideologi bagi suatu negara
Jika menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata.
Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan.[5]
E. Sikap kita terhadap ideologi bangsa
Sikap kita terhadap ideologi adalah meresapi, menghayati dan mengamalkan isi dari ideologi kita atau paling tidak kita bersikap tidak menyimpang dari norma dan peraturan yang berlaku serta menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ideologi. Karena dalam ideologi kita terdapat nilai-nilai dan jati diri bangsa yang mencerminkan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Karena Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.[6]
 







Bab III
Penutup
A. Kesimpulan
ü  Setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
ü  Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
ü  Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
ü  Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
ü  Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.


B. Saran
ü  Diharapkan para mahasiswa mengerti dan memahami arti pancasila sebagai ideologi nasional.
ü  Dan diharapkan rekan mahasiswa juga mampu untuk mengimplementasikan nilai-nila yang terkandung dalam deologi pancasila.
ü  Mohon para rekan mahasiswa untuk agar dapan memberi kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini.



1Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta: Pradigma, 2014), hal.111
[3] Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta: Pradigma, 2014), hal.112
[4]Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk., Sejarah SMA Kelas XII, (Jakarta: Yudhistira, 2007), hal.56
[5] Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta: Pradigma, 2014), hal.116
[6] Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk., Sejarah SMA Kelas XII, (Jakarta: Yudhistira, 2007), hal.50