Sabtu, 27 Desember 2014



Peran Penting Pendidikan Integritas (Karakter) dalam Memberantas dan Menciptakan Generasi yang Anti Kriminal, Anti KKN dan Berkepribadian Teguh

Oleh
Nama              : Rizki Fauzi
Nim                 : 145131005
Prodi               : Perbankan Syariah 1 A

Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam
Institusi Agama Islam Negeri Surakarta


Kata Pengantar
  “Assalamualaikum wr. wb.” Puji syukur kehadirat Allah swt sang Maha Raja yang telah memberikan rahmat , hidayah , ikhsan dan petunjuk-Nya atas segala sesuatu yang telah kita kerjakan. Sholawat serta salam tak lupa kita khaturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad saw yang telah menuntun kita dari kebodohan ( jahiliyah) sampai kita mengenal Islam yang menjadi pelita dan pedoman kita. Rasa syukur tak henti-hentinya kami ucapkan kepada (Allah) karena atas izinya kami dapat menyalesaikan tugas makalah dengan tema Pendidikan intregritas sebagai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
   Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai tugas kepada dosen mata kuliah Pendidikan PPKN (civic education) di IAIN Surakarta. Dalam menyusun makalah ini kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih sederhana dan banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Sehubungan dengah hal tersebut kami mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini namun kami berharap makalah ini dapat memenuhi kriteria tugas makalah individu. Demikaian tugas ini saya susun semoga dapat bermanfaat sekarang dan dimasa yang akan datang khususnya untuk mata kuliah PPKN.


Sukoharjo,  07 Desember   2014
                                                                                           Penyusun 

                                                                                         Rizki Fauzi       




Bab 1
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan dianggap sebagi salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa dan negara semakin maju tingkat pendidikan suatu bangsa dan negara maka semakin maju pula bangsa dan negara tersebut. Sehingga di era moderen ini banyak negara-negara di dunia yang berlomba-lomba meningkatkan mutu pendidikanya agar dapat menciptakan sumberdaya manusia yang bermutu pula yang nantinya diharapkan dapat memajukan bangsa dan negaranya tersebut.
Namun belakangan ini pendidikan tidak hanya terbatas pada pendidikan yang sifatnya hanya memberi kemampuan intelektual saja tetapi juga pendidikan yang memberi atau mengarahkan tentang makna integritas. Integritas dianggap penting karena integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan  nilai dan prinsip. Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan  kebenaran dari tindakan seseorang.
Jadi dapat diartikan bahwa dalam diri seseorang tidak hanya diperlukan kecerdasan intelektual saja tetapi seseorang harus memeiliki integritas dalam menjalani hidup agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif dan tetap teguh pada apa yang diaanggapnya paling benar sehingga tidak terjerumus pada tindakan atau perbuatan yang melanggar norma, adat istiadat, dan hukum.
Dalam media massa saat ini kerap kali ditampilkan dan disiarkan maraknya kasus-kasus kejahatan yang seolah lazim terjadi karena begitu  seringnya kita dengar atau saksikan. Tidak hanya di media massa bahkan kasus-kasus tersebut juga terjadi di lingkungan sekitar kita.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah maraknya kasus-kasus KKN di negeri ini yang sering kita lihat bila bisa di ibaratkan seperti butiran pasir di gurun sahara. Lebih parahnya lagi jika kasus-kasus kejahatan kebanyakan  dilakukan oleh  orang-orang ekonomi lemah (miskin)  yang berlatar balakang pendidikan rendah sementara kasus-kasus KKN yang dianggap banyak merugikan negara dan rakyat justru dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi kuat  dan berlatar pendidikan tinggi.
Dimana selama ini kepolisian dan kpk yang bertindak dalam menangani kasus-kasus tersebut belum mampu meyelesaikan masalah tersebut secara keseluruhan seperti dalam peribahasa mati satu tumbuh seribu sehingga berapa kalipun pelakunya tertangkap akan muncul pelaku-pelaku baru dan begitu seterusnya.
Keadaan ini masih diperparah dengan kurang tugasnya aparat hukum bahkan aparat hukum itu sendiri yang terlibat kasus-kasus tersebut. Dalam hal ini dibutuhkan solusi yang tidak hanya terbatas pada saat ini tapi juga dibutuhkan solusi jangka panjang agar kajadian serupa tidak terjadi dimasa yang akan datang.
Dalam hal ini banyak sekali solusi yang ditawarkan oleh berbagai instansi dan para pemikir namun hasilnya sama saja pelaku kajahatan dan kkn tetap saja bermunculan seolah tidak ada habisnya. Sekali ini terjadi karena solusi yang ditawarkan hanya terbatas pada saat ini saja bukan solusi untuk jangka panjang yang notabene sebagai pencegahan bagi generasi penerus yang akan datang agar tidak ikut terjerumus kedalam lubang sama.
 Mengingat di era globalisasi saat ini yang menjadi serbuan utama adalah generasi penerus yang tidak lain adalah generasi muda. Sehingga sebisa mungkin dilakukan tindakan pencegahan sebelum terlanjur semakin  tercemar oleh arus negatif globalisasi.
Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya hal-hal diatas maka dibutuhkan suatu pendidikan yang didalamnya tidak hanya terdapat muatan aspek intelektual tetapi juga terdapat muatan  yang dapat memperteguh dan memantapkan integritas setiap individu.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan integritas ?
2.      Apa itu kriminalitas (tindak kejahatan) dan KKN  ?
3.      Apa yang menjadi dasar atau akar terjadinya  tindak kriminalitas (kejahatan) dan KKN ?
4.      Apa solusi yang ditawarkan saat ini untuk menumpas terjadinya  tindak kriminalitas (kejahatan) dan KKN ?
5.      Apa sebenarnya pendidikan integritas (karakter) itu ?
6.      Bagaimana konsep pendidikan integritas (karakter) itu ?
7.      Mengapa harus pendidikan integritas (karakter) sebagai solusi jangka panjang atas terjadinya  tindak kriminalitas (kejahatan) dan KKN  ?

C. Tujuan Penulisan
1.      Memenuhi tugas kuliah mata kulliah Pendidikan Kewarganegaraan (civic education).
2.      Mencari tahu apa penyebab maraknya kasus-kasus kejahatan dan kkn di Indonesia dari penyebab yang paling pokok (mendasar).
3.       Lebih memperdalam apa itu pendidikan yang dapat memajukan suatu negara dan lebih memahami apa yang di maksud dengan pendidikan integritas.
4.      Mencari solusi yang tidak terbatas pada kebutuhan generasi saat ini tapi juga untuk generasi yang akan datang.

D. Manfaat Penulisan
1.      Bagi penulis dapat memenuhi tugas pendidikan kewarganegaraan.
2.      Bagi para pelajar dapat menjadi referensi jika mendapat tugas serupa sekaligus menjadi cerminan dan sarana introspeksi diri dalam bersikap sudah benarkah apa yang dilakukan selama ini dalam upaya perbaikan generasi.
3.      Bagi pengajar (Guru dan Dosen) menjadi alat dan bahan pertimbangan sudah tepatkah cara atau sistem yang diterapkan dalam mengajar siswa atau mahasiswa guna menghasilkan generasi yang anti kriminal, anti KKN dan berkeprbadian teguh dengan menggunakan pendidikan berbasis integritas.
4.      Bagi masyarakat umum dajadikan bahan bacaan dan sumber informasi atau pengetahuan mengenai pentingnya pendidikan integritas bagi generasi penerus dalam upaya menghasilkan generasi yang anti kriminal, anti KKN dan berkeprbadian teguh.


Bab 2
Pembahasan

A. Integritas
Dalam kehidupan kita sering menemui ataupun mendengar kata integritas di berbagai media massa namun kebanyakan dari kita belum mengetahui apalagi memahami apa arti sebenarnya dari kata integritas.
Kata integritas berasal dari bahasa inggris yakni integrity yang berarti menyeluruh, lengkap atau selengkapnya kamus oxford menghubungkan arti integritas dengan kepribadian yaitu jujur dan utuh. Ada juga yang mengartikan integritas sebagai sebagai keunggulan moral dan dan menyamakan integritas sebagai jati diri. Integritas juga dirtikan sebagai bertindak sesuai nilai-nilai dan kode etik .
Paul J. Meyer menyatakan bahwa “ integritas itu nyata dan terjangkau dan mencakup sifat seperti : bertanggung jawab, jujur, menepati kata-kata dan setia.  
Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata integritas memiliki arti sifat,  mutu, atau keadaan yang menunjukankesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memencarkan dan kejujuran.[1]
Apakah makna integritasbagi kita ? pertama , integritasberarti komitmen dan loyalitas. Apakah komitmen itu ? komitmen adalah suatu janji kepada diri sendiri atau orang lain yang tercermin dari tindakan-tindakan seseorang. Seseorang yang berkomitmen adalah seseorang yang dapat menepati janji dan mempertahan kan janji itu sampai akhir walaupun banyak berkorban. Banyak orang gagal dalam berkomitmen. Faktor pemicu dari keyakinan yang goyah, gaya hidup yang tidak benar, pengruh lingkungan, hingga ketidak mampuan mengatasi berbagai persoalan kehidupan.
Kedua integritas berarti tanggung jawab. Tanggung jawab adalah tanda dari kedewasaan pribadi. Orang yang berani mengambil tanggung jawab adalah orang yang berani mrngambil resiko, memperbaiki keadaan dan melakukan kewajiban dengan kemampuan yang terbaik. Peluang menuju sukseds terbuka lebar bagi mereka. Sementara itu orang yang melarikan diri dari tanggung jawab metrasa seperti sedang melarikan diri dari sebuah beban(padahal tidak demikian). Semakim kita lari dari tanggung jawab semakin kita kehilangan tujuan dan makna hidup.Kita akan semakin merosot merasa tak berguna dan akhirnya menjadi pecundang
Ketiga integritas berarti da[patv dipercaya, jujur dan setia. Kihidapan kita akan dipercaya bila perkataan kita sesuai dengan perbuatan kita, tentunya dalamhal inin yang kita pandang baik atau positif. Sebuah pribahasa mengatakan “ kemarau satu tahun akan dihancurkan hujan satu hari,” yang artinya segala kebaikan kita akan runtuh saat kita satub kali saja berbuat kejahatan.
Keempat integritas berarti konsisten. Konsisten berarti tetappada pendirian. Oranfyang konsisiten adalah orang yang tegas dalam keputusan dan pendiraianya tidak goyah.Konsisten bukan berarti keras atau kaku. Orang yang konsisten dalam keputusan dan tindakan adalah orang yang bmemilih untuk melakukan apa yang benar dan tidak bimbang, karena kepeutusan yanng diambil berdasarkan fakta  yang akurat, tujuan yang jelasdan pertimbangan yang bijak. Selalu ada harga yang harys dibayar yntuk sebuah konsistensidimulai dari penguasan diri dansikap disiplin.
Kelima berintegrasi berarti menguasai dan mendisiplinkan diri. Banyak rang keliru dalam menggambar kan sikap disiplin sehingga menyamakan displin dengan bekerja keras tanpa istirahat. Padahal sikap disiplin berarti yan seharusnya dilakukan, bukan sekedar hal yang ingin  dilakukan. Disi[plin  mencerminkan  sikap pengendalian diri suatu sikap hidup yang teratur dan seimbang.
Keenam berintegrasi berrti ber kualitas. Kualitas hidup seseorang itu sangat penting. Kualitas menentukan kuantitas. Bila kita berkualits maka hidup kita tidak akan diremehkan.   
B. Kriminalitas (Tindak kejahatan) dan KKN
a. kriminalitas
Dalam kehudupan sehari-hari kita sering mendengar istilah kriminal atau kriminalitas di media-media massa yang sering kita temui dan saksikan. Tetapi sudahkah kita tahu apa arti yang sebenarnya dari kata kriminalitas itu sendiri.
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha memberikan pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang diatur dalam hukum pidana.
Hal yang sama pernah dilakukan pula oleh para ahli hokum dalam mencari arti hokum sebagaimana dikemukakan oleh Immanuel Kant : “noch suchen die yuristen eine definition zu ihrem begriffe von recht”.[2]
Menurut kamus besar bahasa indonesia kriminalitas adalah hal-hal yg bersifat kriminal; perbuatan yg melanggar hukum pidana; kejahatan: korupsi merupakan tindakan[3]
Berikut pengertian kejahatan dipandang dalam berbagai segi:

* Secara yuridis, kejahatan berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana,yang diatur dalam hokum pidana.
* Dari segi kriminologi,setiap tindakan Dari segi kriminologi setiap tindakan atau perbuatan tertentu yang tindakan disetujui oleh masyarakat diartikan sebagai kejahatan. Ini berarti setiap kejahatan tidak harus dirumuskan terlebih dahulu dalam suatu peraturan hokum pidana. Jadi setiap perbuatan yang anti social,merugikansertab menjengkelkan masyarakat,secara kriminologi dapat dikatakan sebagai kejahatan
* Arti kejahatan dilihat dengan kaca mata hokum, mungkin adalah yang paling mudah dirumuskan secara tegas dan konvensional. Menurut hukum kejahatan adalah perbuatan manusia yang melanggar atau bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam kaidah hokum; tegasnya perbuatan yang melanggar larangan yang ditetapkan dalam kaidah hokum,dan tidak memenuhi atau melawan perintah-perintah yang telah ditetapakan dalam kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan bertempat tinggal.[4]
Dari segi apa pun dibicarakan suatu kejahatan,perlu diketahui bahwa kejahatan bersifat relative. Dalam kaitan dengan sifat relatifnya kejahatan, G. Peter Hoefnagels menulis sebagai berikut :
We have seen that the concept of crime is highly relative in commen parlance. The use of term “crime” in respect of the same behavior differs from moment to moment(time), from group to group (place) and from context to (situation).[5]
Relatifnya kejahatan bergantung pada ruang,waktu,dan siapa yang menamakan sesuatu itu kejahatan. “Misdad is benoming”, kata Hoefnagels; yang berarti tingkah laku didefenisikan sebagai jahat oleh manusia-manusia yang tidak mengkualifikasikan diri sebagai penjahat.[6]
Dalam konteks itu dapat dilakukan bahwa kejahatan adalah suatu konsepsi yang bersifat abstrak. Abstrak dalam arti ia tidak dapat diraba dan tidak dapat dilihat,kecuali akibatnya saja.

b. kkn (korupsi, kolusi dan nepotisme)
        i.            korupsi
kasus-kasus kkn sering kita temui dan kita lihat dalam masyarakat saat ini hal tersebut seolah sudah lumrah atau wajar kita dengar di telinga kita. Tiada hari tanpa ada pemberitaan tentang korupsi di media massa, selalu ada saja berita mengenai kasus-kasus korupsi mulai dari ratusan juta sampai triliunan juta rupiah dikorusi oleh para koruptor. Banyak sekali uang negara yang dikeruk oleh para koruptor yang hanya perorangan tapi juga dilakukan secara mengelompok dan terstrukutur sehingga sulit sekali memberantas kasus-kasus korupsi tersebut.
Menurut kamus besar bahasa indonesia korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.[7]
Istilah korupsi berasal dari bahasa latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Menurut Mohtar Mas’oed (1994)
Mendefinisikan korupsi sebagai perilaku yang menyimpang dari kewajiban formal suatu jabatan publik karena kehendak untuk memperoleh keuntungan ekonomis atau status bagi diri sendiri, keluarga dekat atau klik. Tindak korupsi umumnya merupakan transaksi dua pihak, yaitu pihak yang menduduki jabatan publik dan pihak yang bertindak sebagai pribadi swasta. Tindakan yang disebut korupsi adalah transaksi dimana satu pihak memberikan sesuatu yang berharga (uang atau aset lain yang bersifat langgeng seperti hubungan keluarga atau persahabatan) untuk memperoleh imbalan berupa pengaruh atas keputusan-keputusan pemerintahan.

        Menurut Alfiler (1986)
Secara khusus merumuskan apa yang disebut sebagai korupsi birokrasi (bureaucratic corruption) sebagai suatu perilaku yang dirancang yang sesungguhnya merupakan suatu perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang diharapkan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan imbalan material atau penghargaan lainnya.
   ii. kolusi
  Tidak seperti korupsi kolusi lebih jarang didengar namun juga merupakan tindak kriminalitas yang sangat berat karena banyak merugikan kas negara. Lalu apa sebenarnya kolusi itu.
  [8]pengertian kolusi menurut kamus besar bahasa indonesia kolusi memiliki arti kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji; persekongkolan: hambatan usaha pemerataan berupa -- antara pejabat dan pengusaha.
Kolusi adalah kesepakatan dua belah pihak atau lebih secara tersembunyi dan tidak jujur serta melawan hukum untuk melancarkan usaha salah satu pihak untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya diwarnai dengan korupsi yaitu penyalahgunaan wewenang yang dimiliki oleh salah satu pihak atau pejabat negara.

Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, dimana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.

iii. nepotisme
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan" atau "cucu". Menurut Prof. Dr. Kamaruddin Hidayat, Nepotisme adalah menejemen kepegawaian yang menggambarkan sistem pengangkatan, penempatan, penunjukan dan kenaikan pangkat atas dasar pertalian darah, keluarga atau kawan.[9]
Pengertian nepotisme menurut kamus besar bahasa indonesia memiliki arti 1 perilaku yg memperlihatkan kesukaan yg berlebihan kpd kerabat dekat; 2 kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dl jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; 3 tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.[10]

C. Hal yang Mendasari Terjadinya Tindak Kriminalitas dan KKN
Banyak faktor yang mendasari terjadinya tindak kriminalitas dan kkn seperti ekonomi, tuntutan hidup atau bahkan tekanan dari orang lain. Banyak yang menganggap bahwa faktor ekonomilah yang menjadi faktor utama terjadinya tindakan tersebut namun jika di kaji lagi apakah benar seperti itu ? Jawbannya adalah tidak !! karena jika dilihat dengan seksama jika yang menjadi faktor utama adalah faktor ekonomi maka benarkah seorang ketua perampok atau seorang kepala geng mengalami masalah ekonomi. Tentu saja tidak mereka memiliki banyak harta rampasan dari para korban-korban  sebelumnya tetapi mengapa mereka masih melakukan tindak kriminalitas ?? Apa yang salah??
Apalagi kalu kita melihat kasus korupsi apakah faktor ekonomi yang menjadi alasan tentu akan sangat menggelikan jika jawabannya adalah iya. Kebanyakan dari pelaku korupsi adalah para legislatif dan eksekutif  bahkan kini sudah merambah ke ramah yudikatif. Banyak atau hampir sebagian besar dari mereka adalah para pengusaha dan konglomerat yang tentu saja memiliki banyak harta dan uang yang melimpah dan hidup mereka sejahtera serta tentram tetapi mengapa mereka tetap saja korupsi?? Apa yang sala??
Presiden Nigeria Shehu Shagari di tahun  1982 mengatakan “ adalah soal kemrosotan akhlak dinegeri kami. Ada masalah suap, korupsi, kurangnya ketaantan akan tugas, ketidakjujuran, dan segala cacat semacam itu”. Dari kutipan tersebut kita mendapatkan sebuah gambaran bahwa hal yang mendasari terjadinya tindak kriminalitas dan kkn bukanlah faktor ekonomi tetapi ada faktor yang lebih mendasar lagi faktor tersebut adalah intgritas individu yang mulai hilang dalam diri setiap individu saat ini, yang bisa dibilang hal yang sangat langka kita saat ini. Seperti sebuah warisan yang gagal diturunkan dimana integritas kini dapat dikatakan hilang karena kurangnya pendidikan karakter atau integrritas mulai dari sekolah masyarakat dan yang palin g sederhana dan mendalam adalah dari tingkat kelirga dimana anak atau seorang individu banyak menghabiskan waktu ataupun bersosialisasi.[11]  


D. Solusi yang Di Tawarkan Saat Ini Untuk mengatasi masalah kriminalitas dan kkn
i. Penanggulangan kriminalitas.
Terjadinya tindak kriminalitas tidak terjadi secara kebetulan, melainkan dilakukan dalam beberapa tahapan. Yakni, tahap munculnya keinginan, pertimbangan, perencanaan, tindakan, dan upaya meloloskan diri dari upaya pengungkapan. 
Dari kelima fase tersebut, ada satu yang biasanya lepas dari kendali para pelaku. Yaitu, tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak.
Dalam kacamata konvensional, pencegahan kejahatan bisa dilakukan apabila kita mampu mengidentifikasi sasaran dan lokasi tindak kriminal. Teori kejahatan konvensional meyakini betul bahwa kejahatan bisa ditekan bila peluang untuk melakukan kriminalitas itu diperkecil. Untuk itu peran pencegahan selalu mengandalkan pada upaya bertemunya kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.
Saat ini, teori konvensional tersebut masih berlaku. Namun,  perlu memperkenalkan sebuah pendekatan baru, bahwa kejahatan bisa ditekan manakala peluang untuk meloloskan diri dalam melakukan tindak kriminal dipersulit. Bagaimana caranya? Dua hal ini akan menjelaskan pendekatan tersebut:
Pertama, mempersulit atau memperpanjang waktu untuk melaksanakan tindakan kriminalitas. Kejahatan akan terjadi di mana ada kesempatan untuk melakukan perbuatan jahat. Oleh karena itu jika kesempatan untuk melakukan kejahatan dihilangkan, maka tindakan kejahatan akan berkurang.
Faktor yang menciptakan kesempatan untuk melakukan kejahatan dapat ditemukan di lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dengan dasar tersebut, maka rekayasa sosial terhadap lingkungan dan lokasi yang berpotensi sebagai sasaran kejahatan dapat diciptakan, karena perubahan ini dapat merubah rencana perbuatan jahat.
Kedua, menutup ruang gerak bagi pelaku untuk membersihkan diri dari upaya pengungkapan oleh petugas. Saya ingin menggambarkan beberapa contoh yang berbeda antara beberapa negara maju seperti di Eropa, Amerika dan Asia (Singapura, Jepang, Korea) dengan di Indonesia.
Di berbagai negara maju tersebut, tidak ada kegiatan pemeriksaan mobil dan motor terhadap kendaraan yang akan memasuki gedung parkir. Tetapi di Indonesia, hampir di semua hotel dan gedung tertentu dilakukan pemeriksaan bagasi cabin kendaraan bermotor.
Selain itu, di negara-negara itu tidak ada pemeriksaan tas dan badan terhadap orang-orang yang memasuki mal dan hotel serta gedung bertingkat. Tapi di Indonesia, selalu ada pemeriksaan.
Contoh lainnya, petugas jaga bank di negara-negara itu hanya membutuhkan satpam dan tidak perlu polisi. Tetapi di Indonesia banyak bank yang minta jasa pengamanan polisi.
Mengapa ada perbedaan yang signifikan antara di berbagai negara maju tersebut dengan di Indonesia? Apakah negara-negara tersebut bukan sasaran teroris? 
Di sinilah terlihat ada perbedaan sistem yang signifikan antara berbagai negara maju tersebut dengan Indonesia. Dalam hal ini saya mengambil contoh Amerika misalnya, di mana Amerika sudah mendesain sebuah sistem yang mampu mencegah sekecil mungkin kemungkinan orang untuk meloloskan diri dari melakukan kejahatan.
Hampir setiap orang di Amerika telah terekam datanya pada pusat data nasional Amerika. Identitas yang terekam ini terkoneksi satu sama lain antara kementerian dalam negeri, polisi, imigrasi, transportasi (SIM), Keuangan dan sebagainya. Dengan demikian sangat mudah bagi petugas penegak hukum di Amerika untuk mencari identitas pelaku yang berbuat kejahatan dengan mencocokan jejak yang tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara) dengan data yang ada di mereka. 
Sejujurnya, dengan kemampuan profesionalitas Polri saat ini, kasus tersebut bukanlah kasus yang sulit untuk diungkap. Sejarah profesionalitas Polri dapat dilihat dari berbagai keberhasilan pengungkapan kasus-kasus sulit yang minim jejak seperti bom Bali, bom Marriot, atau kasus pembunuhan terbaru di Bekasi dengan melibatkan dua pasangan kekasih yang masih sangat muda.
Kesulitan terbesar yang dihadapi Polri saat ini adalah, Indonesia belum memiliki sistem standar yang berkaitan dengan upaya menutup peluang meloloskan diri bagi para pelaku kejahatan. 
Integrated Approach atau pendekatan terpadu di mana semua unsur terkait dilibatkan adalah solusi sempurna untuk meningkatkan keamanan di Indonesia. Berbagai kendala yang dihadapi oleh satu institusi akan dapat ditutupi oleh kemampuan institusi yang lain.
Jika kementerian dalam negeri mampu mengelola database kependudukan se-Indonesia dan kemudian mengintegrasikan dengan pusat informasi kepolisian di Polri dan kemudian mensinergikan dengan database Imigrasi termasuk dengan perbankan dan Pajak misalnya, maka kita akan melakukan sebuah lompatan besar dalam mengungkap kejahatan yang sulit.
Tidak ada kejahatan yang sempurna, dan tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Semakin sebuah kejahatan ditutupi, maka semakin banyak kebohongan yang dibutuhkan untuk menutupi kebohongan lain. Semakin banyak kebohongan dilontarkan, maka semakin tidak masuk akal argumentasi yang dibuat. Ketika kejahatan besar semakin ditutupi makan akan semakin banyak dibutuhkan konspirasi, dan semakin banyak konspirasi maka semakin banyak pula jejak bukti yang tertinggal di sana.[12]
ii. Penaggulangan KKN
Cara atau kebijakan apa saja yang harus diangkat sebagai usaha antikorupsi ? Dalam hal ini kami akan sedikit membahas tentang kampanye cerdik “hakim plana” sebagai salah satu solusi yang sempat digunakan untuk membersihkan Bureau of Internal Revenue.[13]   
Prakarsa-Prakarsa Hakim Planar
1.      Menetapkan sistem evaluasi kinerja baru.
2.      Menggumpulkan informasi tentang korupsi.
3.      Menhukum segera pejabat tinggi yang korup
Komponen pertama, sistem evaluasi kinerja, langkah ini dilakukan untuk mencapai dua hal: meningkatkan semangat dan memeberikan orientasi positif kepada usaha-usaha Dirjen baru itu, disamping menghambat korupsi dengan merombak sisetem mutasi dan promosi yang korup dan memberikan intensif-intensif bagi pengumpuln pajak yang efektif dan efisien tidak korup.
Komponen kedua yang penting dalam strategi plana adalah mengumpulkan informasi tentang korupsi. Sasaranya disini bukan sekedar mencari mana bentuk-bentuk tingkah laku tidak halal yang paling parah, melainkan juga untuk mencegahnya. Plana menggunakan beberapa informasi baru. Ia memesang akun baru akuntan muda publik dan memasangkan mereka bersama dengan beberaapa pejabat senioryang tahan godaan korupsiuntuk menijau kembali banyak kasus pajak, seraya mencari dengan sungguh-sungguh tanda-tanda pemerasan dan aregelo. Dibwah arahan plana, agen-agen intel itu mengumpulkan bukti-bukti[14] langsung maupun tidak langsung.  Plana menenpatkan beberapa perwirwa intel sebagai juru taksir pajak di “kelompik-kelompokyang sangat dicurigai saja” disitubmerwka dapat belajar dari tangan pertama tentang praktek-praktek korupsi.[15]
Komponen utama ketiga, dalam program antikorupsi adalah segera menghukum sejumlah pejabat tinggi yang korup. Profesor Leonardo Magtolis-Briones, sejak lama merupakan pakar tentang korupsi dan BIR, mengatatakan dalam tahun 1977 bahwa usaha plana ini pengaruhmya menggema sampai tingkat bawah. “Kenyataan bahwa orang-orang yang terbukti bersalah mempunyai pengaruh psikologi luar biasa terhadap pegawai-pegawai rendahan juga. Mereka mulai menyadari barangkali dirjen baru itu benar-benar serius.”[16]
Karena berada diluar wewenagnya, plana tidak dapat naik sampai menjatuhkan hukuman resmi lantaran tuduhan korupsi.ia serinh kali sulit menyeret oknum-oknum ke pengadilan. Pemecatan seorang [egawai yang bersalah menjadi beban paling berat yamg harus dilakukannya. Imi dijelaskan oleh pejabat senior BIR dalam tahun 1984.[17]
Sementara di Indonesia saat ini sudah mulai diterapkan lembaga-lembaga ataupun sistem-sistem yang dianggap dapat memberantas korupsi atau menekan angka tindak kkn. Seperti halnya dibentuknya komisi pemberantasan korupsi (KPK), adanya pangadilan tindak pidana korupsi (TIPIKOR).
Tidak hanya itu sekarang ini transparansi anggara dan banyak LSM yang secara independen mengatasi aliran kas keaungan negara maka di ada lembaga audit keuangan dan BPK yang mengawasi aliran APBN dan harta para pejabat pemerintah. Baru-baru ini telah muncul regulasi bahwa setiap pejabat pemerintah wajib melaporkan harta kekayaannya  dalam kurun waktu atau periode tertentu.
Khusus KPK yang memang secara khusus bertugas memberantas tinda korupsi yang ada di indonesia seperti vis dan misi KPK itu sendiri.
Visi :
Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien!
Misi KPK adalah sebagai berikut:
1.      Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
2.      Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
3.      Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK.
4.      Melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK.
5.      Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.[18]
Sementara fungsi dan tugas KPK sebagai berikut :

Fungsi dan Tugas

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:

1.      Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
2.      Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
3.      Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
4.      Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
5.      Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :

1.      Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
2.      Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3.      Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
4.      Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
5.      Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Selengkapnya mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dilihat pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[19]
Dan ini adalah sekilas dari kpk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Adapun tugas KPK yang adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam pelaksanaannya tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK 
  
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial
Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal  yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.
Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap dapat berpartisipasi dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.[20]
Memang benar apa yang dilakukan kpk saat ini sudah sangat baik tapi seperti yang kita lihat setiap satu kasus terselesaikan kasus-kasus lain segera bermunculan seperti itu seterusnaya bahkan belum selesai satu kasus-kasus lain segera bermunculan.
E. Pendidikan Itegritas (Karakter) 
Apa sebenarnya pendidikan  karakter itu?? Tentu kita penasaran apa itu sebenarnya pendidikan karakter itu . Apakah pendidikan merupakan hal baru di negara indonesia? Jawabanya tidak. Bapak Pendidiakan  Indonesia, Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa pendidiakan merupakan upaya menumbuhkan budi pekerti (karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Ketiganya tidak boleh dipisahkan, agar anak dapat tumbuh dengan sempurna. Jadi menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan karakter merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dalam isi pendidiakn kita. Di masa lalu juga pernah ada pendidikan budi pekerti. Mata pelajaran agama dan PPKN sebenarnya juga bertujuan untuk menumbuh kembangkan karakter. Pada waktu itu siswa tadak naik kelas jika mendapat nilai kurang dari 6,0. Aturan itu dapat ditafsirkan, begitu pentingya mata pelajaran agama dan PPKN sebagai pembentuk karakter siswa, sehingga jika nilai anak pada mata pelajaran tersebut kurang dari 6,0 siswa tidak naik kelas. Gambaran diatas menunjikan bahwa sebenarnya pendidikan karakter sudah memilki landasan, baik secara filosofi atau pun aturan formal. Artinya selama ini sebenarnya sudah ada pendidikan karakter, tetapi kurang menfapat perhatian, dan oleh karena itukini diberikan penekanan.[21]    
Secara sederhana pendidiakn karakter  dapat dimaknai sebagai usaha umtuk membantu peserta didik mengmbangkan seluruh potensinya (hati, pikiran, rasa dan karsa, serta raga) untuk menghadapi masa depan. Berbicara masa depan maka pertanyaan krusial terkait bagaiman wajah pendidikan pada abad 21 ini. Pertanyaan tersebut secara reyorik disampaika oleh Trilling dan Fadel (2009).[22]
 Akar dari semua tindakan yang jahat dan buruk, tindakan  kejahatan terletak pada hilangnya karakter. Karakter yang kuat adalah sandangan fudamental yang memberiakan kepada populasi manusia untuk hidup bersama dalam kedamaian serta membentuk du ia yang dipenuhi kebaikan dan kebijakan, yang bebas dari kekerasan dan tindakan tidak bermoral.  
Charcarter isn’t inherited, One builds its daily by way one thinks and acts, thought by thought action by action (Helen G. Douglas)
Karakter tidak diwariskan tetapi sesuatu yang dibangun secara berkesinambingan hari demi hari melalui pikiran dan perbuatan, pikiran demi pikiran, tindakan demi tindakan
Karakter simaknai sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusanya.[23]
Dalam pengrtian sederhana pendidikan karakter adalah hal positf apa saja yang dilakukan oleh guru dan berpengaruh pada siswa yang diajarinya. Pendidikan karakter adalah upaya sadr dan sunguh–sungguh dsari seorang guru untuk mengajatkan nilai-nolai kepada muridnya (Winton, 2010). Pendidiaknb sudah menjadi pergerakan pendidiakan yang mendukung perkembanga sosial, pengembangan emosional,dan pengembangan etik para siswa.[24]
Jadi pendidikan karakter salah proses pemberian tuntunan karakter kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hiti, pikiran, raga, serta raga dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi perkerti, pendidikan moral, pedidikan watak yang betujuan memgembangkan kemepuan peserta didik untuk memberi keputudan baik-buruk,memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari denngan sepenuh hati pendidikan karakter juga dapat dimaknai sebagai upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-miali sehingga pesera didik berperilaku sebagai insan kamil.[25]  Selain pendidikan karakter di dalam sekolah pendidikan karekter jaga dapat di berikan dalam lingkup paling kecil dan paling primer yaitu keluarga Peran keluarga dalam Pembentukan karakter Anak. Keluarga dalam hal ini adalah aktor yang sangat menentukan terhadapmasa depan perkembangan anak. Dari pihak keluarga perkembangan pendidikan sudah dimulai semenjak masih dalam kandungan. Anak yangbelum lahir sebenarnya sudah bisa menangkap dan merespons apa-apa yangdikerjakan oleh orang tuanya, terutama kaum ibu.
Menurut Megawangi (2004), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang segara optimal. Mengingat lingkungan anak bukan saja lingkungan keluarga yang sifatnya mikro, maka semua pihak - keluarga, sekolah, media massa, komunitas bisnis, dan sebagainya - turut andil dalam perkembangan karakter anak. Dengan kata lain, mengembangkan generasi penerus bangsa yang berkarakter baik adalah tanggung jawab semua pihak. Tentu saja hal ini tidak mudah, oleh karena itu diperlukan kesadaran dari semua pihak bahwa pendidikan karakter merupakan ”PR” yang sangat penting untuk dilakukan segera. Terlebih melihat kondisi karakter bangsa saat ini yang memprihatinkan serta kenyataan bahwa manusia tidak secara alamiah (spontan) tumbuh menjadi manusia yang berkarakter baik, sebab menurut Aristoteles (dalam Megawangi, 2004), hal itu merupakan hasil dari usaha seumur hidup individu dan masyarakat.
Keluarga sebagai Tempat Pertama Pendidikan Karakter Anak
Bagi seorang anak, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Menurut resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi, 2004), fungsi utama keluarga adalah”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”.
Menurut pakar pendidikan, William Bennett (dalam Megawangi, 2004), keluarga merupakan tempat yang paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan kemampuan-kemampuan dasar, maka akan sulit sekali bagi institusi-institusi lain untuk memperbaiki kegagalan-kegagalannya.
Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi institusi-institusi lain di luar keluarga (termasuk sekolah) untuk memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah. (Latifah;2011)
Pola Asuh dalam Pendidikan Karakter Anak di Keluarga
Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orangtua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan psikologis (seperti rasa aman, kasih sayang dan lain-lain), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya (Latifah;2011). Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikan karakter anak. Jadi gaya yang diprankan orang tua dalam mengembangkan karakter anak sangat penting, apakah ia otoriter, demokratis atau permisif.
Dari paparan di atas jelas bahwa jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya sangat menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak. Kesalahan dalam pengasuhan anak akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik. [26]
F. Seperti Apa Penerapan (konsep) Pendidikan Karakter Itu
Sebelum membahas tentang konsep pendidikan karakter secara universal perlu dipahami bahwa sebenarnya telah ada konsep pendidikan karakter telah ada konsep pendidikan yang asli (geniun) Indonesia. Konsep pensisika karakter yang asli indonesia itu dpapt digali dari berbagai adat-istiadat dan budaya di indonesia, ajaran dari berbagai agama di indonesia serta praktik kepemimpinan yangtelah lama ada di indonesia.[27]
Contohnya pendidikan karakter menurut adat jawa bergantung pada sumber-sumber yang diacu, banyak sekali nilai dan karalter jawa yang sepatutnya dianut dan dikaembangkan oleh masyarakat jawa atau bahkan bisa seluruh indonesia. Salah satu contoh adalah seperti yang dikembangkan dalm tman siswa (2007) seperti yang dikutip oleh ekowarni (2009) yang menyatakan bahwa dasar filosofis karakter  adalah Tri Rahayu (tiga kesejahteraan) yang merupakan nilai-nilai luhur (supreme values) dan merupakan pedoman hidup meliputi :
 Mamayu Hayuning Salira (bagaimana hidup untuk mengangkat kualitas diri dan pribadi)
Mamayu Hayuning Bangsa (bagaimana berjuang untuk negara dan bangsa)
Mamayu Hayuning bawana ( bagaimana membangun kesejahteraan dunia)
 Untuk mencapai Tri Rahayu tersebut, manusia harusmelaksanakan tugas sucinya sebagai manusia yangtercantum dalam Trisatya Brata (tiga ikrar bertintak), yaitu:
 Rahayuniang bawana kapurba waskitaning manungsa (kesejahteraan dunia bergantung pada manusia yang memilki ketajaman rasa)
Dharmaning manungsa mahanani hayuning negara (tugas utama manusia adalah menjaga keselamatan negara) dan
Rahaytuning manungsa dumadi karana kamanungsane (keselamatan manusia ditentukan oleh pad tata perilakunya, rasa kemanusiaanya)
Sementara di dalam pergaulan sehari-hari berbeda jelas dengan orang adat batak yang terus terang orang jawa suka menggunakan perlambangan, perumpamaan atau simbol-simbol seperti ungkapan atau kata-kata yang terselubung.[28]
Di Indonesia sebagai hasil sarasehan nasional pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 14 Januari 2010 telah dicapai kesepakatan nasional pendidikan budaya dan karater bangsa yang dinyatakan sebagai berikut :
a. Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan bagian integral yang tak terpisahkan  dari pendidikan nasional secara utuh.
b. Pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dikembangkan secara kompreahensif sebagai pembudayaan. Oleh karena karena itu, pendidikan dan kebudayaan secara kelembagaan perlu diwadahi secara utuh.
c. Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan orang tua. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa harus melibatkan keempat unsur tersebut.
d. Dalam upaya merevitalisasi pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu gerakan nasional guna menggugah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan di lapangan.[29] 
Strstegi dan metodologi dalam penerapan pendidikan karakter apdapat dimaknai dalam kaitanya  dengan model tokoh, serta srategi dalam kaitanya dengan metodologi. Dalam kaitannya dengan kurikulum, strategi yang imim dilaksanakan adalah mengintegrasikan pensisikan dalam bahan ajar. Artinya, tidak membuat kurikulum pendidikan karakter tersendiri. Terkait dengan adanya model tokoh yang sering dilakukan di negara-negara maju.[30]
Strategi pembelajaran yang berkenaan dengan moral knowing akan lebih banyak belajar melalui sumber belajar dan nara sumber. Pembelajaran moral loving akan terjadi pola saling membelajarkan secara seimbang di antara siswa. Sedangkan pembelajaran moral acting akan lebih banyak menggunakan pendekatan individual melalui pendampingan pemanfaatan potensi dan peluang yang sesuai dengan kondisi lingkungan siswa. Ketiga strategi pembelajaran tersebut sebaiknya dirancang secara sistematis agar para siswa dan guru dapat memanfaatkan segenap nilai-nilai dan moral yang sesuai dengan potensi dan peluang yang tersedia di lingkungannya.
Dengan demikian, hasil pembelajarannya ialah terbentuknya kebiasaan berpikir dalam arti peserta didik memiliki pengetahuan, kemauan dan keterampilan dalam berbuat kebaikan. Melalui pemahaman yang komprehensif ini diharapkan dapat menyiapkan pola-pola manajemen 41
pembelajaran yang dapat menghasilkan anak didik yang memiliki karakter yang kuat dalam arti memiliki ketangguhan dalam keilmuan, keimanan, dan perilaku shaleh, baik secara pribadi maupun sosial.[31]
G. Mengapa Harus Pendidikan Karakter yang Menjadi Solusi
Ketika bangsa Indonesia bersepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan indonesia  pada tanggal 17 Agustus 1945, para bapak pendiri bangsa  menyadari bahwa paling tidak ada tiga tantangan besar yang harus dihadapi. Pertama, adalah mendirikan negara yang bersatu dan bertdaulat,  kedua adalah membangaun bangsa, dan ketiga adalah membangun karakter. Ketiga hal tersebut secara jelas tampak dalam konsep negara bangsa dan pembangunan karakter bangsa.[32]
Salah satu pendiri bangsa, presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno bahkan menegaskan : “Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembngunan karakter karena karakter inilah yang akan membuat indonesia menjadi bangsa yang besar, maju dan jaya, serta bermartabat. Kalau character build ini tidak dilakukan,maka bangsa Indonesiaakan menjadi bangsa kuli”
Di Indonesia pelaksaan pendidikan karakter saat ini memeng dirasakan mendesak. Gambaran situasi masyarakatbahkan situasi pendidikan di indonesia menjadi motivasi karakter di indonesia. Pendidikan karakter di Indonesia amat perlu dikembangkan bila makin meningkatnya tawuran antar-pelajar, kriminalitas,  pemerasa KKN, kecenderungan dominasi senior terhadap yunior, fenomena suporter bonek, penggunaan narkoba, dan lain-lain. Bahkan yang paling memprihatinkan, keinginan untuk membangun sifat jujur pada anak-anak melaluikantin kejujuran dijumlah sekolah, bamyak yang gagal, banyak usaha kantin kejujuran tang bangkrut kerana belim bangkit sikap jujur pada anak-anak.
Disiplin dan tertib lalu lintas, badaya antre, budaya baca sampai budaya hidup bersih dan sehat, keinginan menghargai lingkungan masih jauh dari standar. Di kota-kota besar lampu merah seolah-olah tidak berfungsi. Jika tidak ada petugas, menyerobot lampu merah adalah kejadian sehari-hari. Sebagai bangsa, agaknya kita masih saja mengidap  inferiority complex nasional, terbukti masih suka dan melahap tanpa seleksi  segala produk dan budaya asing. Parahnya, media massa  juga lupan akan kewajibannya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa  dan memotivasi cinta kapada budaya bangsa.[33]
Sementara itu, dalam dunia pendidikan kasus curang baik tindakan mencontek, mencontoh pekerjaan teman ataua mencontoh dari buku pelajaran seolah-olah merupakan kejadian sehari-hari. Sudah menjadi rahasia umum  bahwa dasen di perguruan tinggi tertentu yang dapat dengan mudah memberikan nilai A jika mahasiswa yang akan ujian semester mau membayar sejumlah uang. Terkait dengan hal itu perlu ditegaskan bahwa korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Seorang akademikus yang melakukan plagiatatau seseorang yang mencontek tidaklah mencuri uang negara, tetapi plagiat dan mencontek adalah identik dengan korupsi. Begitu pula mahasiswa yang memelsukan tanda tangan kehadiran, apalagi yang memebayar apda saat ujian, yang pada hikikatnya menyuap, untuk mendapat nilai A. Membeli gelar itu sudah kriminal dan harus dipenjara! Samani (2011) dalm memoirs pribadinya pada suatu kesempatan pernah memberi pertanyaan kepada sejunlah guru “jika ulangan dan bapak/ibu guru hurus meninggalkan kelas unruk ke kamar kecil, berapa persen anak-anak yang mencontek?” Sedihnya para guru umumnya menyebut hampir seluruhnya, 90%, 80%, dan seterusanya. Tidak pernah dijumpai guru yang berani tidak ada yang mencontek atau kaakanlah yang mencontek dibawah 50%.[34]
Seakan-akan dalam dunia pendidikan, kejujuran telah mejadi barang langka. Contoh-contoh hilangnya kejujuran di  masyarakat Indonesia seperti maraknya fenomena korupsi dan kolusi sudah sangat banyak, banyak sekali.
A good name is seldom regained. When character is gone, all gone, and one of the richest jewels of life is lost forever (J. Hawes).
Keharuman nama jarang bisa dipulihkan. Ketika karakter lenyap semua lenyap. Satu-satunya mutira kehidupan yang paling sederhana sirna selamanya.
Sebenarnya sejak masa orde lama pendidikan karakter  sempat mewarnai kurikulum indonesia, dengan nama pendidikan budi pekerti yang terintegrasi dengan berbagai bidang studi. Hanya memeang penekanannya berbeda dengan pendidikan karakter yang  dikembangkan saat ini. Dahulu dengan landasan, pendidikan budi pekerti lebih banyak ditekankan pada hubungan antar-manusia, antar-siswa dan guru, antar-siswa dan guru, antara siswa dan  orang tau, dan antar siswa.[35]
Pendidikan, sebagai awal pencetak pemikir besar, termasuk koruptor sebenarnya merupakan aspek awal yang dapat merubah seseorang menjadi koruptor atau tidak. Pedidikan merupakan salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokrasi yang madani, sudah sepantasnya mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi. Salah satu yang bisa menjadi gagasan baik dalam kasus korupsi ini adalah penerapan anti korupsi dalam pendidikan karekter bangsa di Indonesia.
Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi. Maka dari itu, sebagai wanita, pemelihara bangsa dan penelur generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih dalam hal pemberantasan korupsi. Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkait dengan korupsi uang. Namun sisi korupsi dapat merambah dalam segala hal bidang kehidupan. Misalnya tenaga, jasa, materi, dan sebagainya. Seperti yang dilansir dari program KPK yang akan datang bahwa Pendidikan dan pembudayaan antikorupsi akan masuk ke kurikulum pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi mulai tahun 2012. Pemerintah akan memulai proyek percontohan pendidikan antikorupsi di pendidikan tinggi. Jika hal tersebut dapat terealisasi dengan lancar maka masyarakat Indonesia bisa optimis di masa depan kasus korupsi bisa diminimalisir. Namun, haruskah kita menunggu realisasi program pemerintah bila kita bisa melakukannya sekarang? Haruskah kita menunggu bila calon-calon tindakan korupsi terjadi di depan mata? Haruskah kita menunggu bila calon koruptor kecil ada di rumah kita? Tindakan preventif tidak bisa menunggu bila tidak ingin kerusakan menjalar ke segala sisi kehidupan.
Pendidikan anti korupsi harus dilakukan segera dan dapat dimulai dari lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat. Keluarga yang merupakan lembaga pendidikan yang utama dan pertama dapat menerapkan tindak preventif korupsi dengan ajaran akhlak baik dari kecil, pengenalan agama yang berkelanjutan, serta cara-cara parental learning lainnya yang mendidik untuk berusaha keras sebelum mencapai apa yang diinginkan. Di sekolah pun, sebagai lembaga formal yang memainkan peranan penting dapat menerapkan pendidikan karakter bangsa dari dua bidang studi yaitu kewarganegaraan dan agama. Selain itu dapat pula diterapkan dalam hal aturan sekolah misalnya, larangan mencontek, kantin kejujuran, dan pemanfaatan sarana prasarana sekolah yang maksimal misal CCTV. Di masyarakat yang juga mempunyai andil dalam pendidikan informal tentu bisa menerapkan pembelajaran anti korupsi. Hal ini dengan adanya adat kebiasaan yang hidup, sistem hukuman dari masyarakat yang menyebabkan rasa malu dan dikucilkan bagi seseorang yang melanggar aturan. 
Dan yang paling fenomenal hingga kini yaitu terbentuknya lembaga khusus untuk memberantas korupsi, yang bernama KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi.
Walaupun adanya KPK, ternyata hingga kini juga tidak memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Tentunya hal tersebut juga sangat memprihatinkan, mengingat KPK sendiri juga merupakan salah satu lembaga yang menjadi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi. Dan kini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga ikut turun tangan untuk memberantas korupsi. Tidak hanya dengan menindak para koruptor tetapi dengan cara pencegahan korupsi sejak dini. Yaitu melalui pendidikan.
Cara yang dipilih oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan tersebut yaitu dengan cara memasukan pendidikan anti korupsi ke dalam mata pelajaran di sekolah. Hal tersebut dilakukan dengan harapan menjadi salah satu senjata yang paling efektif untuk mencegah terjadinya korupsi mulai dini. Selain itu dengan adanya pendidikan anti korupsi ini diharapkan juga para siswa memiliki pendirian serta jiwa anti korupsi. Dengan memiliki jiwa anti korupsi itulah, makan bisa menjadikan benteng bagi mereka agar tidak melakukan kegiatan korupsi di masa yang akan mendatang. Oleh sebab itulah, usulan yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut harus bisa bekerja sama dengan KPK agar bisa cepat direalisasikan. Karena pada dasarnya rencana mengenai pendidikan anti korupsi di sekolah – sekolah juga sama dengan tujuan pendidikan nasional.
Yaitu menciptakannya para peserta didik agar kelak menjadi seorang manusia yang memiliki iman serta bertakwa kepada Tuhan YME, memiliki akhlak mulia, berilmu, sehat, cakap serta kreatif dan mandiri. Serta juga diharapkan bisa menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan nasionalis. Sedangkan inti dari ditetapkannya pendidikan anti korupsi sendiri yaitu agar para peserta didik memiliki karakter selalu bersikap jujur di dalam hidupnya. Namun upaya dari pendidikan anti korupsi ini juga akan sulit dicapai jika tidak adanya dukungan dari warga sekolah, terutama para guru dan juga kepala sekolah. Karena keteladanan merupakan kunci utama dari sebuah keberhasilan dalam penerapan pendidikan korupsi. Oleh sebab itu para pendidik juga harus aktif untuk memberikan keteladanan bagi murid – muridnya agar tidak melakukan tindakan korupsi. Tentunya upaya pencegahan korupsi tersebut bisa berjalan dengan baik jika semua elemen di bangsa Indonesia ini bersatu untuk melawan korupsi.[36]


                                                         

          


Bab III
Penutup
*        Kesimpulan :
1.      Bahwa sesungguhnya terjadinya tindak kriminalitas dan kasus-kausus KKN bersumber dari pribadi masing-masing pelaku dalan artian ini manggambarkan bahwa karater seseorang yang terbentuk tidaklah baik artinya orang tetsebut tidak memiliki integritas sebagai individu ataupun umat manusia.  
2.      Pada saat ini sudah mulai di galakkan kembali pendidikan karakter namun dalam implementasi nyatanya belum berlansung secara efektif.
3.      Bahwa solusi yang lebih efektif dan jangka panjang dalam kasus-kasus  kriminalitas adalah pendidikan karakter selain itu kita dapat mendapat efek positif dari pendidikan karakter tersebut yaitu menciptakan ganerasi yang lebih baik yang lebih mampu nersaing dan tentunya menjadi ganerasa yang anti kriminal, anti KKN dan berkepribadian. 
*     Saran :
Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan saya meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok saya, karna salah manusia yang adalah tempat salah dan dosa: dalam hadits “al insanu minal khotto’ wannisa’, dan kami juga butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dosen pembimbing mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Bapak SHOLIHUL HAKIM MH, Yang telah memberi kami tugas demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa.




Daftar Pustaka

DRS. Hariyanto, M.S, PROF. DR. Muchlas Samani.2011.Konsep dan Model Pendidikan Karakter.Bandung: PT. Remaja rosdakarya
http://eprints.stainsalatiga.ac.id/208/1/KONSEP%20PENDIDIKAN%20KARAKTER%20DALAM%20PENDIDIKAN%20ISLAM-STAIN%20SALATIGA.
http kbbi.web.id/://.
http://obrolanpolitik.blogspot.com/2013/05/pengertian-korupsi-kolusi-dan-nepotisme.html
http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk
http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/14/03/10/n2691a-cara-ampuh-menanggulangi-kejahatan-di-indonesia(Komisaris Besar Polisi Krishna Murti)
J.E. Sahetapy. 1979.Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: Alumni
L.j Van Apeldoorn. 1981.Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.
Marvin E Wolfgang et. Al. 1970.The Sociology of Crime and Delinquency,Second       Edition.New York: Jhon Wiley.
Robert Klitgaard. 2005 Membasmi Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.




Lampiran
http://marinusyonatanruruk.files.wordpress.com/2011/07/nasaruddin-2.jpg 
http://4.brta.in/images/2013-12/57940fc5910b35efd818f184bf7c31fd.jpg https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQu6xNuuMLwr7gwMiYrc_Eg5piUrDdmTCPDRr5QO5KoAnc086-nFw
http://www.langsungpilih.com/files/2013/12/tahanan_koruptor1.jpg
https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRdbbC0Q-0jJX3w_R9kKhLejR_VPOnhsHisceEuzA8OlW-Dc5D1Lw
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2013/10/1381227860556667937.jpg


[1] http kbbi.web.id/://
[2] L.j Van Apeldoorn,Pengantar Ilmu Hukum,Pradnya Paramita,Jakarta,1981,hlm.13
[3] http://kbbi.web.id/kriminalitas
[4] Marvin E Wolfgang et. Al., The Sociology of Crime and Delinquency,Second Edition,Jhon Wiley,New York,1970,hlm. 119.
[5] Marvin E Wolfgang et. Al., The Sociology of Crime and Delinquency,Second Edition,Jhon Wiley,New York,1970,hlm. 119
[6] J.E. Sahetapy, Kapita Selekta Kriminologi,Alumni, Bandung, 1979,hlm.67
[7] http://kbbi.web.id/kriminalitas
[8] http://kbbi.web.id/kolusi
[9] http://obrolanpolitik.blogspot.com/2013/05/pengertian-korupsi-kolusi-dan-nepotisme.html
[10] Lopcit.nepotisme
[11] Robert Klitgaard, Membasmi Korupsi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005, hlm.1
[12] http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/14/03/10/n2691a-cara-ampuh-menanggulangi-kejahatan-di-indonesia(Komisaris Besar Polisi Krishna Murti)
[13] Robert Klitgaard, Membasmi Korupsi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005, hlm.68
[14] Ibid.hlm. 69
[15] Klitgaard, Membasmi Korupsi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005, hlm.70
[16] Ibid.hlm.72
[17] Ibid.hlm.73
[18] http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/visi-misi
[19] http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/fungsi-dan-tugas
[20] http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk
[21]Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.vii  
[22] Ibid.hlm.37
[23] Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.41
[24] Ibid.hlm.43
[25] Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.45-46
[27] Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.59
[28] Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.65
[29] Ibid.hlm.105.106
[30] Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.144
[31]http://eprints.stainsalatiga.ac.id/208/1/KONSEP%20PENDIDIKAN%20KARAKTER%20DALAM%20PENDIDIKAN%20ISLAM-STAIN%20SALATIGA
[32]Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.1
[33] Ibid.hlm.2
[34] Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.6
[35] Prof. DR. Muchlas Samani, DRS. Hriyanto M.S., Konsep dan Model Pedidikan K arakter, PT Remaja Rosdakarya, 2001,hlm.8
[36] http://aylea-aulia-peace.blogspot.com/2012/08/peran-pendidikan-karakter-bangsa.html