Sabtu, 07 November 2015



PEMIKIRAN FILSAFAT AL-KINDI

Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Umum

Dosen Mata Kuliah Filsafat Umum : Dra. Hj. Siti Nurlaili M, M.hum

Disusun oleh :
Nama : Rizki Fauzi
Nim    : 1451313005
Kelas  : PBS 2 A

JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2015



PEMIKIRAN FILSAFAT AL-KINDI

A. Pendahuluan
1.      Biografi Al-Kindi
Nama asli Al-Kindi adalah Yusuf bin Ishak dan terkenal dengan “filosof Arab”, keturunan Arab asli dan silsilah nasabnya sampai kepada Ya’kub bin Qaththan, yaitu nenek pertama suku Arabia selatan. Ayah beliau pernah menjadi gubernur Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi dan Harun Ar-Rasyid dan nenek-neneknya dalah raja di daerah Kindah dan sekitarnya (Arabia Selatan).[1]
Nama Al-Kindi adalah nisbat pada suku yang menjadi cikal-bakalnya, yaitu Banu Kindah. Banu Kindah adalah suku keturunan Kindah yang sejak dahulu menempati daerah selatan Jazirah Arab yang tergolong memiliki apresiasi kebudayaan yang cukup tinggi dan dikagumi banyak orang.
Memperhatikan masa lahirnya, dapat diketahui bahwa Al-kindi hidup pada masa kejayaan Bani ‘Abbas. Pada masa kecilnya Al-Kindi pernah merasakan masa pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid dimana pada masa pemerintahannya Baghdad menjadi pusat perdagangan sekaligus pusat ilmu pengetahuan. Al-Rasyid wafat pada tahun 193 H (809 M) ketika Al-Kindi masih berumur 9 tahun.
Al-Kindi yang dilahirkan di Kuffah pada masa kecilnya memperoleh pada masa kecilnya memperoleh pendidikan di Bashrah. Tentang siapa guru-gurunya tidak dikenal, karena tidak terekam dalam  sejarah hidupnya. Tetapi dapat dipastikan ia mempelajari ilmu-ilmu sesuai dengan kurikulum sesuai dengan kurikulum pada masanya. Ia mempelajari Al-Qur’an, membaca, menulis dan berhitung. Setelah menyelesaikan pelajaran (dasar)-nya di Bashrah, beliau melanjutkan ke Baghdad sampai tamat, ia mahir sekali dalam berbagai macam cabang ilmu yang ada pada waktu itu.
Nama Al-Kindi menanjak setelah beliau hidup di istana pada masa pemerintahan Al-Mu’tashin yang menggantikan Al-Makmun pada tahun 218 H (833 M) karena pada waktu itu Al-Kindi dipercaya pihak istana menjadi guru pribadi putera sang raja, yaitu Ahmad bin Mu’tashim. Pada masa inilah Al-kindi berkesempatan menulis karya-karyanya, setelah masa-masa Al-Makmun menerjemahkan kitab-kitab Yunani kedalam bahasa Arab.[2]

2.      Karya-Karya Al-Kindi
Karya ilmiah Al-Kindi kebanyakan hanya berupa makalah-makalah, tetapi jumlahnya amat banyak, Ibnu Nadim, dalam kitabnya Al-Fihrits, yang dikutip dari buku karya A. Mustofa menyebutkan bahwa karya Al-Kindi Lebih dari 230 buah. Masih dari buku yang sama  George N. Atiyeh menyebutkan judul-judul makalah dan kitab-kitab karangan Al-Kindi sebanyak 270 buah.[3] Jumlah karangan yang sebenarnya sukar ditentukan karena ada dua sebab. Pertama, penulis-penulis biografi tidak sepakat dengan jumlah karangan tersebut. Ibn An-Nadim dan Al-Qafghi sebagaimana yang tertulis dalam buku karya Atang Abdul Hakim dan Beni Ahmad menyebutkan terdapat 238 risalah (karangan pendek), dan Sha’id Al-Andalusi masih dari buku yang sama menyebutkan terdapat 50 buah karya, sedangkan sebagian dari karangan-karangan tersebut telah hilang. Kedua, karangan-karangan yang sampai pada kita ada yang memuat karangan lain.[4]
Dalam bidang filsafat, karangan Al-kindi pernah diterbitkan oleh Prof. Abu Ridah (1950) dengan judul Rasail Al-KindiAl-Falasifah (makalah-makalah filsafat) yang berisi 29 makalah. Prof. Ahmad Fuad Al-Ahwani pernah menerbitkan makalah Al-Kindi tentang falsafat pertamanya dengan judul Kitab Al-Kindi Ila Al-Mu’tashim Billah fi-Al-Falsafah Al-Ula  (kitab Al-Kindi kapada Mu’tashim Billah tentang Falsafah Pertama).[5]
Isi karangan-karngan tersebut bermacam-macam, antar alain filsafat, logika, musik, aritmetika dan lain-lain. Al-Kindi tidak banyak membicarakan filsafat yang rumit yang telah dibahas oleh filsuf terdahulu, tetapi lebih tertarik dengan definisi-definisi dan penjelasan kata-kata, dan lebih mengutamakan ketelitian pemakaian kata daripada menyelami problem-problem filsafat. Pada umumnya karya Al-Kindi ringkas adan mendalam.   
Karangan-karangan Al-Kindi mengenai filsafat menunjukan ketelitian dan kecermatan dalam memberikan batasan-batasan makna istilah-istilah yang dipergunakan dalam terminologi ilmu filsafat. Masalah-masalah filsafat yang beliau bahas meliputi epistemologi, metafisik, etika dan sebagainya. Sebagaimana penganut aliran Phythagoras, Al-Kindi juga mengatakan bahwa dengan matematika orang tidak bisa berfilsafat dengan baik. Dari karangan–karangannya dapat diketahui bahwa Al-Kindi adalah penganut aliran elektisisme, dalam metafisika dan kosmologi beliau mengambil pendapat-pendapat Aristoteles dalam psikologi beliau mengambil pendapat Plato, dalam bidang etika beliau mengambil pendapat Socrates dan Plato. Meskipun demikian, kepribadian Al-Kindi sebagai filsuf muslim tetap terjaga.

B. Pembahasan
1.    Definisi filsafat Al-Kindi
Al-kindi banyak menyajikan definisi filsafat  tanpa menyatakan bahwa definisi mana yang menjadi miliknya. Yang disajikan adalah definisi-definisi dari filsafat terdahulu, itu pun tanpa menegaskan dari siapa diperolehnya. Mungkin dengan menyebut berbagai definisi itu dimaksudkan bahwa pengertian yang sebenarnya tercakup dalam semua definisi yang tidak hanya pada salah satunya. Definisi-definisi filsafat Al-Kindi sebagai berikut:
a)      Filsafat yang terdiri dari gabungan dua kata, philo sahabat dan shopia, kebijaksanaan. Filsafat adalah cinta kepada kebijaksanaan. Definisi ini berdasarkan atas Yunani  dari kata-kata itu.
b)      Filsafat adalah upaya manusia meneladani perbuatan-perbuatan Tuhan sejauh dapat ditangkap oleh kemampuan akal manusia. Definisi ini merupakan definisi fungsional, yaitu meninjau filsafat dari segi tingkah laku manusia.
c)      Filsafat adalah latihan untuk mati. Yang dimaksud mati adalah bercerainya jiwa dan badan. Atau mematikan hawa nafsu adalah mencapai keutamaan. Oleh karenanya, banyak yang bijak terdahulu yang mengatakan bahwa kenikmatan adalah suatu kejahatan. Definisi ini juga merupakan definisi fungsional yang bertitik tolak pada tingkah laku manusia.
d)     Filsafat adalah pengetahuan manusia tentang dirinya. Definisi ini menitik beratkan pada fungsi filsafat sebagai upaya manusia untuk sebagai upaya manusia untuk mengenal dirinya sendiri. Dari sinilah filosof menanamkan manusia sebagai mikrokosmos.
e)      Filsafat dalah pengetahuan dari segala pengetahuan dan kebijaksanaan dari segala kebijaksanaan. Definisi ini bertitik tolak dari segi kausa.
f)       Filsafat adalah pengetahuan segala sesuatu yang abadi dan menyeluruh (umum), baik esensinya maupun kausa-kausanya. Definisi ini menitik beratkan dari sudut pandang materinya.   
Al-Kindi menegaskan juga bahwa filsafat yang paling tinggi tingkatannya adalah filsafat yang berupaya mengetahui kebenaran yang pertama, kausa dari pada semua kebenaran, yaitu yaitu filsafat pertama.[6]


2.    Agama dan Filsafat
Konsep filsafat pertama Al-Kindi menyatakan: “Yang paling luhur dan mulia diantara segala seni manusia adalah filsafat yang bertujuan menyikapi hakikat kebenaran, dan bertindak sebagai kebenaran itu sendiri.” Sama dengan Aristoteles mengklaim metafisika sebagai filsafat pertama.
Menurut Al-Kindi, filasafat harus diterima sebagai bagian dari peradaban Islam. Beliau mengaku konsep filsafanya berasal dari Aristetolianisme dan Neo-Platonisme, namun dengan kemasan Islam. “Harmonisasi” semacam inilah yang menjadi ciri khas filsafat Islam.[7]
Argumen-argumen yang dibawa oleh Al-Qur’an lebih meyakinkan daripada argumen-ergumen yang ditimbulkan oleh filsafat. Namun demikian munurut Al-Kindi filsafat dan Al-Qur’an tidak bertentangan kebenaran yang dibawa filsafat. Filsafat, bagi Al-Kindi, ialah pengetahuan tentang benar. Pada titik inilah terdapat kesamaan antara agama dan filsafat. Tujuan agama adalah menerangkan apa yang benar dan apa yang baik. Tujuan ini sama dengan tujuan filsafat.

 3.   Kosmologi
Pemikiran Al-kindi tentang kosmologi sedikit berbeda dengan Aristoteles. Jika Aritoteles mengemukakan Tuhan sebagai penggerak pertama, berbeda dengan Al-Kindi yang membahasakan Tuhan sebagai Pencipta. Alam semesta ini tidak bersifat kekal pada masa lampau (qadim), tetapi memiliki permulaan. Tetapi alam semesta tidak tercipta emanasi secara langsung, melainkan melalui perantara spiritual yakni Malaikat.
Mengenai bukti adanya Tuhan Al-Kindi mengajukan argumentasi kosmologis. Barawal dari pemikiran bahwa alam ini tak terbatas, baik dari segi ukuran maupun waktunya, kemudian dibagi menjadi dua, maka muncul pertanyaan, berapa besar bagian masing-masing? Yang disebut bagian adalah harus lebuh kecil dari keseluruhan, sehingga bagian pertama terbatas, pun demikian dengan bagian kedua sama terbatasnya. Padahal sejak awal digambarkan bahwa alam bahwa alam tidak terbatas, maka hukum yang berlaku harusnya alam ini terbatas.[8]
Argumentasi lain yang dikemukakan Al-Kindi dapat dirangkum sebagai berikut: sebenarnya fenomena-fenomena empirik cukup jelas menunjukan adanya pengaturan oleh Pengatur Awal, yakni Pengatur bagi setiap pengatur, Pelaku bagi setiap pelaku, Pengada bagi setiap pengada, Yang Awal bagi setiap yang awal, dan Sebab bagi setiap sebab. Tuhan dalam konsep Al-Kindi merupakan Yang Maha Esa dalam arti sesungguhnya, dalam arti sesungguhnya, sedangkan esa-esa yang lain bersemayam dalam kosmos hayalan metafora. Keesaan Tuhan tidak mengandung kejamakan sedangkan esa-esa yang lain tidak sunyi dari kejamakan-kejamakan tersebut.
 
4.     Epistemologi
Al-Kindi menyebutkan ada toiga macam penegetahuan manusia, yaitu: [a] pengetahuan indarawi, [b] pengatuahuan rasioanal dan [c] pengatahuan dari Tuhan yang disebut pengetahuan isyraqi.
a)      Pengetahuan Indrawi
Pengetahuan indrawi secara langsung ketika orang mengamati terhadap objek-objek material. Pengetahuan yang diperoleh dengan jalan ini tidak tetap karena objek yang diamatipun tidak tetap pengetahuan ini tidak menggambarkan hakikat suatu realitas.
b)      Pengetahuan Rasional
Pengetahuan yang diperoleh dengan jalan menggunakan akal bersifat universal, tidak parsial, dan bersifat immaterial. Seperti orang yang mengamati manusia, sampai menyelidiki pada hakikatnya sehingga sampai pada kesimpulan bahwa manusia adalah mahluk yang berpikir.
c)      Pengetahuan Isyraqi  
Al-Kindi mengatakan bahwa pengatahuan indrawi saja tidak akan sampai pada pengetahuan yang hakiki hakikatnya sementara pengetahuan rasional terbatas pada pengetahuan tentang genus dan species. Sebagaimana kebanyakan filosof isyraqi, mengingatkan ada jalan lain untuk memperoleh pengetahuan, yaitu lewat jalan isyraqi yang merupakan pengetahuan melalui pancaran nur illahi. Puncak jalan ini adalah apa yang diperoleh para Nabi yang membawa ajaran yang berasal dari wahyu Allah kepada umat manusia.      
     Al-Kindi juga mengatakan selain Nabi, mungkin ada yang dapat memperoleh pengetahuan isyraqi itu, meskipun derajatnya dibawah yang diperoleh Nabi yang berasal dari wahyu Tuhan.[9]

5.    Metafisika
Sebagaimana filosof Yunani dan filosof Islam lainnya, Al-Kindi selain sebagai filosof beliau juga sebagai ahli pengetahuan. Menurut Al-Kindi pengetahuan dibagi menjadi dua  bagian, yaitu: pertama, pengetahuan illahi pengetahuan ini berasal dari Tuhan seperti yang telah tercantunm dalam Al-Qur’an. Kedua pengetahuan manusiawi adalah pengetahuan yang berasal dari akal manusia.  
Argumen-argumen yang dibawa oleh Al-Qur’an lebih meyakinkan daripada argumen-ergumen yang ditimbulkan oleh filsafat. Namun demikian munurut Al-Kindi filsafat dan Al-Qur’an tidak bertentangan kebenaran yang dibawa filsafat. Filsafat, bagi Al-Kindi, ialah pengetahuan tentang benar. Pada titik inilah terdapat kesamaan antara agama dan filsafat. Tujuan agama adalah menerangkan apa yang benar dan apa yang baik. Tujuan ini sama dengan tujuan filsafat.
Kebenaran adalah  kesucian apa yang ada dalam akal dan apa yang ada diluar akal. Yang penting bagi filsafat bukanlah juz’iyyat (particulars) yang tak terhingga banyaknya itu, tetapi ialah hakikat dari juz’iyyat itu, yaitu kulliyyat (universal, definisi). Tuhan dalam definisi filsafat Al-Kindi tidak memiliki  hakikat dalam arti aniah dan mahaniah.  Disebut tidak aniah karena tidak termasuk dalam dalam benda-benda alam, bahkan Dia adalah pencipta alam. Bukan merupakan hakikat mahaniah karena bukan merupakan genus atau species. Sebgaimana yang ada dalam paham Islam, Tuhan adalah Pencipta bukan Penggerak Utama seperti pemikiran Aristoteles.[10]      

6.    Etika
Dalam hal ini etika Al-Kindi berhubungan erat dengan definisi mengenai filsafat atau cita filsafat. Filsafat adalah upaya meneladani perbuatan-perbuatan Tuhan sejauh dapat dijangkau oleh kemampuan manusia. Yang dimaksud dengan definisi ini ialah agar manusia memiliki keutamaan yang sempurna, juga diberi definisi yaitu sebagai latihan untuk mati. Yang dimaksud ialah mematikan hawa nafsu, dengan jalan mematikan hawa nafsu itu untuk memperoleh keutamaan. Kenikmatan hidup lahiriah adalah keburukan. Bekerja untuk memperoleh kenikmatan lahiriah berarti meningggalkan penggunaan akal.
Pertanyaan yang dapat diajukan ialah bagaimana cara untuk menjadi manusia yang memiliki keutamaan yang sempurna itu. Bagaimana cara untuk mematikan hawa nafsu agar dapat mencapai keutamaan itu. Jawaban pertanyaan ini ialah : keahuilah keutamaan itu dan bertingkah lakulah sesuai tuntutan keutamaan itu.
Al-Kindi berpendapat bahwa keutamaan manusia tidak lain adalah budi pekerti manusiawi yang terpuji. Keutamaan ini kemudian dibagi menjadi tiga bagian. Pertama merupakan asas dalam jiwa, tetapi bukan asas yang negatif, yaitu pengetahuan dan perbuatan (ilmu dan amal). Hal ini dibagi lagi menjadi tiga :
a)    Kebijaksanaan (hikmah) yaitu keutamaan daya pikir; bersifat teoritik yaitu mengetahu segala sesuatu yang bersifat universal secara hakiki; bersifat praktis yaitu menggunakan kenyataan yang wajib dipergunakan.
b)   Keberanian (nadjah) ialah keutamaan daya gairah (ghadabiyah; passiote), yang merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang memandang ringan kepada kematian untuk mencapai sesuatu yang harus dicapai dan menolak yang harus ditolak.
c)    Kesucian (iffah) adalah memperoleh sesuatu yang memang harus diperoleh guna mendidik dan memelihara badan serta menahan diri yang tidak diperlukan untuk itu.
Kedua  keutamaan-keutamaan manusia tidak terdapat dalam jiwa, tetapi merupakan hasil dan buah dari tiga macam keutamaan tersebut. Dan ketiga  hasil keadaan lurus tiga macam keutamaan itu tercermin dalam keadilan. Penistaan yang merupakn padanannya adalah penganiayaan.[11]

7.     Filsafat Jiwa
Jiwa menurut al-Kindi, adalah prinsip kehidupan yang mempengaruhi tubuh organik untuk beberapa saat lamanya kemudian melepaskanya. Jiwa merupakan entitas tunggal yang substansinya sama dengan substansi pencipta sendiri karena ia sesungguhnya adalah limpahan dari substansi Tuhan sebagaimana sinar matahari dengan matahari. Sekalipun ia bergabung dengan tubuh, sesunguhnya ia terpisah dan independen dari tubuh. Tubuh adalah rintangan bagi jiwa sehingga ketika jiwa meninggalkan tempat tinggal sementaranya (tubuh) ia akan bersatu kembali dengan dunia intelek dan bersatu dengannya.
Meskipun begitu, nasib mulia ini bisa saja diingkari oleh mereka yang tertarik pada kesenangan-kesenangan jasmaniah. karena itu, tidak semua jiwa akan bergabung kembali dengan dunia akal yang ada di seberang langit. Bagi orang yang hidupnya tenggelam dalam kontemplasi dan tidak mengumbar kesenangan-kesenangan hidup, ia adalah orang bajik yang mengharapkan kehidupanya sesuai dengan Tuhan. Jiwa inilah yang langsung bergabung dengan dunia intelek begitu ia terlepas dari penjara tubuh. Tetapi bagi mereka yang terbelenggu oleh kesenangan- kesenangan jasmani maka jiwanya akan mengalami penyucian terlebih dahulu secara bertahap dengan singgah lebih dulu di bulan, Merkuri, dan planet-planet lain sehingga jiwa tersebut bersih dan pantas dibawa ke dunia akali.
     Al-Kindi membagi daya jiwa menjadi tiga: daya bernafsu (appetitive), daya pemarah (irascible), dan daya berpikir (cognitive atau rational). Sebagaimana Plato, ia membandingkan ketiga kekuatan jiwa ini dengan mengibaratkan daya berpikir sebagi sais kereta dan dua kekuatan lainnya (pemarah dan nafsu) sebagai dua ekor kuda yangmenarik kereta tersebut. Jika akal budi dapat berkembang dengan baik, maka dua daya jiwa lainnya dapat dikendalikan dengan baik pula. Orang yang hidupnya dikendalikan oleh dorongan-dorongan nafsu birahi dan amarah diibaratkan al-Kindi seperti anjing dan babi, sedang bagi mereka yang menjadikan akal budi sebagai tuannya, mereka diibaratkan sebagai raja.
Akal memiliki analogi tertentu dengan penginderaan dalam dua hal. Satu, melepaskan bentuk-bentuk objek akali. Dua, menjadi identik dengan objek dalam tindkan berpikir. Al Kindi membedakan empat pengertian akal:
1.    Akal yang berada dalam potensialitas atau akal potensial atau materiil
2.    Akal yang telah berubah dari potensialitas ke aktualitas atau akal habitual atau habitual without practicing,
3.    Akal manifes atau habitual with practicing,
4.    Akal yang selalu aktual atau Akal Aktif atau agent.
Pembagian objek ke dalam materiil dan imateriil ini sesuai dengan pembagian filsafat ke dalam fisika dan metafisika. Entitas yang jatuh ke dalam separo jarak antara materiil dan materiil di satu sisi ia imeteriil, tetapi di sisi lain ia dapat dengan mudah berhubungan dengan materi yaitu jiwa.
Tentang jiwa, menurut Al-Kindi; tidak tersusun, mempunyai arti penting, sempurna dan mulia. Substansi ruh berasal dari substansi Tuhan. Hubungan ruh dengan Tuhan sama dengan hubungan cahaya dengan matahari. Selain itu jiwa bersifat spiritual, ilahiah, terpisah dan berbeda dari tubuh. Sedangkan jisim mempunyai sifat hawa nafsu dan pemarah. Antara jiwa dan jisim, kendatipun berbeda tetapi saling berhubungan dan saling memberi bimbingan. Argumen yang diajukan Al-Kindi tentang perlainan ruh dari badan ialah ruh menentang keinginan hawa nafsu dan pemarah. Sudah jelas bahwa yang melarang tidak sama dengan yang dilarang.[12]

C. Penutup
Sejarah intelektual didalam dunia Islam yang mana sumbangannya tidak dipunhgkiri, tetapi disisi lain, falsafat dianggap sebagai unsur luar yang mengacak-acak ajaran Islam. Bisa jadi, ini karena watak filsafat itu sendiri. Filsafat apapun nama dan bentuknya, adalah keberanian untuk menanyakan kebenaran-kebenaranyang dalam pandangan umum telah diyakini kebenarannya. Watak “subversif”  filsafat ini juga ditemukan dalam filsafat Islam.  
       Al-kindi adalah seorang filosof Islam pertama yang juga merupakan folosof Arab pertama. Dalam mengembangkan filsafatnya Al-Kindi mengikuti falsafah Aritoteles.



DAFTAR PUSTAKA
Beni Ahmad Saebani, Atang Abdulah Hakim. Filsafat Umum dari Mitilogi sampai Teofisologi. Bandung: CV.Pustaka Setia. 2008
Drajat Amroeni. Filasafat Islam: Buat yang Pengan Tahu. Jakarta: Erlangga. 2006
Maftukhin. Filsafat Islam Teras: Yogyakarta. 2012.
Mustofa A. Filsafat Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. 2007

 


[1]Atang Abdulah Hakim, Beni Ahmad Saebani, Filsafat Umum dari Mitilogi sampai Teofisologi, (Bandung: CV.Pustaka Setia. 2008), hlm. 440.
[2]A Mustofa, Filsafat Islam (Bandung: CV Pustak a Setia, 2007),  hlm. 100-101.
[3]Ibid. hlm. 102.
[4]Atang Abdulah Hakim, Beni Ahmad Saebani, Filsafat Umum dari Mitilogi sampai Teofisologi,  (Bandung: CV.Pustaka Setia. 2008), hlm. 441.

[5]A Mustofa, Filsafat Islam, hlm. 102.
[6] Ibid, hlm. 102-104.
[7]Amroeni Drajat, Filasafat Islam: Buat yang Pengan Tahu, (Jakarta: Erlangga. 2006), hlm. 11-12.  
 [8]Ibid. hlm. 14-15.
[9]Maftukhin, Filsafat Islam, (Teras: Yogyakarta. 2012), hlm. 82-85.      
[10]Ibid. hlm. 86-88.

Kamis, 05 November 2015



ILMU RIJALUL HADITS

Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Hadits
Dosen Pengampu: H. Muh. Aji Nugroho, Lc., M.Pd.I.

Disusun Oleh:
Muhammad Reza     (145131004)
Sintia Sedep Sayekti            (145131018)
Betti Aprillinasari    (145131025)


JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2015
ILMU RIJALUL HADITS

A.    PENDAHULUAN
Ulumul hadits adalah sebuah disiplin ilmu yang berhubungan dengan hadits dalam berbagai aspeknya. Pengertian tersebut didasarkan atas banyaknya ragam dan macam ilmu yang bersangkut-paut dengan hadits. Ulama mutaqaddimin merumuskan ilmu hadits secara terminologis dengan ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah, dari segi ikhwal para periwayatnya yang menyangkut kedhabitan dan keadilan serta dari segi bersambung atau terputusnya sanad dan sebagainya. Ilmu hadits yang pokok pembahasannya bertumpu pada sanad dan rawi memiliki beberapa cabang, salah satu diantaranya adalah ilmu rijalul hadits yang akan kami bahas dalam makalah ini.
B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian ilmu rijalul hadits
Rijalul hadits terdiri dari dua kata, yakni ar-rijal dan al-hadits. Menurut bahasa, rijal artinya kaum pria. Dimaksudkan disini yaitu ilmu yang membicarakan tentang tokoh atau orang yang membawa hadits, semenjak dari nabi sampai dengan periwayat terakhir.[1] Sedangkan secara terminologis, Ulama hadits mendefinisikan ilmu rijalul hadits yaitu:

ุนِู„ْู…ٌ ูŠُุจْุญَุซُ ูِูŠْู‡ِ ุนَู†ْ ุฑُูˆَุงุฉِ ุงْู„ุญَุฏِูŠْุซِ ู…ِู†َ ุงู„ุตَّุญَุงุจَุฉِ ูˆุชَّุงุจِุนِูŠْู†َ ูˆَู…َู†ْ ุจَุนْุฏَ ู‡ُู…ْ

Artinya: “Ilmu yang membahas para rawi hadits,baik dari kalangan sahabat, tabi’in, maupun dari generasi-generasi sesudahnya”.[2]
Ilmu rijalul hadits adalah ilmu yang membahas hal ikhwal kehidupan para rawi dari golongan sahabat, tabi’in, dan tabiu at tabi’in.[3] Menurut Hasbi al-Shiddieqy dalam buku karangan Alfatih Suryadilaga, ilmu rijalul hadits adalah ilmu yang membahas para periwayat hadits baik dari kalangan sahabat, tabi’in, maupun angkatan-angkatan sesudahnya yang disebut tabi’ al-tabi’in dalam kapasitas mereka selaku periwayat hadits.[4]

2.      Fungsi dan kegunaan ilmu rijalul hadits
a)      Untuk mengetahui keadaan para perawi hadits yang menjadi sanad, baik dari segi kelahiran, garis keturunan, guru dan murid, sumber hadits ataupun jumlah hadits yang diriwayatkan.[5]
b)      Untuk mengetahui keshahihan mendengar hadits dari gurunya, mengetahui yang tersambung dari yang terputus, dan lain-lain.[6]
c)      Menerangkan hal ikhwal keadaan dan sejarah singkat kehidupan para perawi hadits yang menerima hadits dari Rasulullah yaitu Sahabat, atau para perawi yang menerima hadits dari sahabat, yaitu tabi’in, atau para perawi yang menerima hadits dari tabi’in tabi’it dan seterusnya.[7]



3.      Latar belakang munculnya ilmu rijalul hadits
Banyak ulama hadits yang menyusun kitab-kitab rijal al-hadits dengan bentuk dan metode yang beragam. Untuk memberikan gambaran ringkas mengenai metode penyusunan ini, kami mengacu pada tulisan Dr. Muhammad Ajjaj al-Khatib dengan uraian sebagai berikut.
a.       Mengelompokkan periwayat berdasarkan angkatan tertentu atau thabaqat yaitu menulis dengan sekelompok periwayat hadits yang hidup pada masa tertentu. Kitab tertua menurut metode ini adalah al-Thabaqat al-Kubraoleh Muhammad ibn Sa’ad (165-230 H) sebanyak 14 jilid, diterbitkan di Leiden, 1322 H, begitu pula di Beirut.Selain itu, juga kitab al-Thabaqat al-Ruwat oleh Khalifah ibn Khayyat al-‘Ushfury (240 H).[8]
b.      Ada yang menyusun periwayat berdasarkan tahun, dimana penyusun menyebutkan tahun wafat periwayat, kemudian biografinya dan riwayat yang disampaikannya. Buku seperti ini dapat dilihat pada tulisan al-Zahaby dengan judul Tarikh al-Islam.[9]
c.       Menyusun periwayat secara alfabetis. Metode ini dianggap termudah bagi para penulis lain untuk menggunakannya dalam membahas para periwayat. Buku tertua yang sampai kepada kita yang disusun berdasarkan metode ini ialah al-Tarikh al-Kabir oleh Imam Muhammad ibn Ismail al-Bukhari (194-256 H). Buku ini terdiri atas 8 jilid dan berisi 40.000 biografi periwayat laki-laki dan perempuan. Buku terlengkap dalam penyusunan seperti ini ialah Tahzib al-Tahzib oleh al-Hafiz Syihab al-Din Abi al-Fadl Ahmad ibn Ali (ibn Hajar) al-Asqalani (772-852 H) diterbitkan di India tahun 1325-1327 H, dan terdiri dari 12 jilid.[10]
4.      Sasaran pokok (Ilmu tarikh ar-ruwah dan ilmu al-jarh wa at ta’dil)
a)      Ilmu tarikh ar-ruwah
Dalam ilmu ini diterangkan hal ikhwal para rawi, tanggal lahir dan tanggal  wafatnya, guru-gurunya, orang-orang yang menjadi muridnya, kota dan kampung halaman, perantaraannya, kapan kunjungan-kunjungan yang dilakukan ke negeri yang berbeda-beda, mendengarnya hadits dari sebaagian guru yang sebelumnya dan sesudah ia berusia lanjut, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan hal masalah perhaditsan.[11]
b)      Ilmu al-jarh wa at-ta’dil
Ilmu ini membahas tentang para perawi hadits dari segi yang menunjukkan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan atau membersihkan mereka, dengan ungkapan atau lafazh tertentu.[12] Ilmu jarh wa al-ta’dil ini dipergunakan untuk menetapkan apakah periwayatan itu bisa diterima atau harus ditolak sama sekali.
Apabila seorang rawidijarh” oleh para ahli sebagai rawi yang cacat, maka priwayatannya harus dittolak. Sebaliknya, bila dipuji maka haditsnya bisa diterima selama syarat-syarat yang lain terpenuhi.
Kecacatan rawi itu ditelusuri melalui perbuatan-perbuatan yang dilakukannya, biasanya dikategorikan ke dalam lingkup perbuatan: bi’dah, yakni melakukan tindakan tercela atau diluar ketentuan syariah; mukhalafah,  yakni berbeda dengan periwayatan dari rawi yang lebih tsiqah; ghalath, yakni banyak melakukan kekeliruan dalam meriwayatkan hadits; jahalat al-hal, yakni tidak diketahui identitasnya secara jelas dan lengkap; dan da’wat al-inqitha’, yakni diduga penyandaran (sanad)-nya tidak bersambung.[13]
Seorang ulama al-jarh wa al ta’dil harus memenuhi kriteria-kriteria yang menjadikannya objektif dalam upaya menguak karateristik para periwayat. Syarat-syaratnya adalah:[14]
1.      berilmu, bertaqwa, wara’, dan jujur. Karena bila tidak memiliki sifat-sifat ini, maka bagaimana ia dapat menghukumi orang lain dengan al-jarh wa at-ta’dil yang senantiasa membutuhkan keadilannya,
2.      ia mengetahui sebab-sebab al-jarh wa al-ta’dil,
3.      ia mengetahui penggunaan-penggunaan kalimat bahasa Arab, sehingga suatu lafazh yang digunakan tidak dipakai untuk selain maknanya, atau men-jarh dengan lafazhyang tidak sesuai untuk men-jarh.
Para ulama ahli kritik hadits adakalanya berbeda pendapat. Misalnya, Ahmad bin al-Miqdam bin Sulaiman al-Injil oleh Abu Hatim ar-Razi dan an-Nisa’i dinilai  sebagai periwayat yang tsiqah. Tetapi Abu Dawud berkata tentang dia, “Saya tidak meriwayatkan hadits darinya karena dia terkenal suka berkelakar”. Selain itu, ada kalanya seorang ahli kritik hadits berbeda dalam menilai periwayat tertentu. Misalnya, Yahya ibn Ma’in ketika ditanya tentang kualitas periwayat hadits yang bernama al-A’la bin ‘Abd ar-Rahman, ia menjawab bahwa al-‘Ala itu laisa bihi ba’sun. Akan tetapi, ketika Yahya ditanya nama yang lebih tinggi kualitasnya antara al-‘Ala dan Sa’id al-Muqbiri, ia menjawab bahwa Sa’id lebih tsiqah ketimbang al-A’la, baginya al-‘Ala itu dhaif. Dalam hal ini, Yahya menilai al-‘Ala sebagai periwayat yang dhaif ketika dibandingkan dengan Sa’id al-Muqbiri, sedangkan ketika tidak diperbandingkan, Yahya menilainya sebagai periwayat yang laisa bihi ba’sun.  Padahal kedua lafal itu mempunyai pengertian dan peringkat yang berbeda, lafal dhaif  berada pada peringkat jarh sedangkan lafal laisa bihi ba’sun berada pada peringkat ta’dil.[15]

5.      Cabang-cabang ilmu rijalul hadits
Sebagai sebuah bangunan ilmu, ilmu rijalul hadits mempunyai dua anak cabang yaitu ilmu tarikh ar-ruwah atau ilmu tarikh ar-rijal yang didefinisikan sebagai ilmu yang membahas keadaan para rawi dari segi aktivitas mereka dalam meriwayatkan hadits,  dan ilmu jarh wa al-ta’dil, yakni ilmu yang membahas keadaan para rawi dari segi diterima tidaknya periwayatan mereka.[16] Dengan demikian, ilmu rijalul hadits dalam mengkaji para rawi pada dasarnya memiliki dua bahasan, yang pertama biografi atau sejarah para rawi sebagai cakupan ilmu tarikh ar-ruwah dan yang kedua, sebagai kelanjutan tahapan pertama, yakni mengkaji rawi dari segi justifikasi atau penilaian kualitas rawi.

6.      Ulama yang ahli dibidangnya dan kitab-kitabnya
a.       Kitab Ma’rifat Man Nazala min Ash-Shahabah sa’ira Al-Buldan, karya Imam Ali bin Abdillah Al-Madini (wafat tahun 234 H). Kitab ini tidak sampai kepada kita.
b.      Kitab Tarikh Ash-Shahabah, karya Muhammad bin Ismail Al-Bukhari (wafat tahun 256 H). Kitab ini juga tidak sampai kepada kita.
c.       Al-Isti’ab fi Ma’rifati Al-Ashhab, karya Abu Umar bin Yuusuf bin Abdillah yang mashur dengan Ibnu Abdil Barr Al-Qurthubi (wafat tahun 463 H). Kitab ini telah dicetak berulang kali, didalamnya terdapat 4225 biografi sahabat pria maupun wanita.
d.      Usudul Ghabah fi ma’rifat Ash-Shahabah, karya ‘Izzuddin Abu Al-Hasan Ali bin Al-Atsir Al-Jazari (wafat tahun 630 H). Kitab ini telah dicetak dan didalamnya terdapat 7554 biografi.
e.       Tajrid Asma’ Ash-Shahabah, karya Al-Hafizh Syamsuddin Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabi (wafat tahun 748 H). Kitab ini telah dicetak di India.[17]

C.    KESIMPULAN
Ilmu rijalul hadits adalah ilmu yang membahas hal ikhwal kehidupan para rawi dari golongan sahabat, tabi’in, dan tabiu at tabi’in. Ilmu rijalul hadits mempunyai dua anak cabang yaitu ilmu tarikh ar-ruwah atau ilmu tarikh ar-rijal dan ilmu jarh wa al-ta’dil.














DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna’. 2005. Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol
Abdurrahman. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Gufron, Mohammad dan Rahmawati. 2013. Ulumul Hadits Praktis dan
Mudah. Yogyakarta: Teras.
Hadi, Saeful. 2008. Ulumul Hadits. Yogyakarta: Sabda Media.
Nuruddin. 1994.Ulum Al-Hadits. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Solahuddin, Agus dan Agus Suyadi. 2008.Ulumul Hadis. Bandung : Pustaka
Setia.
Suparta, Munzier. 2011.  Ilmu Hadis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Suryadi. 2003. Metodologi Ilmu Rijalil Hadis. Yogyakarta: Madani Pustaka
Hikmah.
Suryadilaga, Alfatih. 2010. Ulumul Hadis. Yogyakarta: Teras.
Zuhri, Muhammad. 2011. Hadis Nabi. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.


[1]Muhammad Zuhri, Hadis Nabi, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2011),  hlm. 117.
[2]Agus Solahuddin dan Agus Suyadi, Ulumul Hadis, (Bandung : Pustaka Setia, 2008), hlm. 111.
[3]Alfatih Suryadilaga, Ulumul Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm. 7.
[4]Ibid.,hlm. 310.
[5]Mohammad Gufron dan Rahmawati, Ulumul Hadits Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras, 2013),  hlm. 53.
[6]Ibid.
[7]Saeful Hadi, Ulumul Hadits, (Yogyakarta: Sabda Media, 2008), hlm. 14.
[8]Alfatih Suryadilaga, Ulumul Hadis, hlm. 312-313.
[9]Ibid.
[10]Ibid.
[11]Saeful Hadi, Ulumul Hadits, hlm. 19.
[12]Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 32.
[13]Ibid., hlm. 32-33.
[14]Nuruddin, Ulum Al-Hadits, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), hlm. 79-80.
[15]Ibid., hlm. 171-172.
[16]Suryadi,  Metodologi Ilmu Rijalil Hadis, (Yogyakarta: Madani Pustaka Hikmah, 2003), hlm. 2.
[17]Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman,  (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), hlm. 79-80.