Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Oleh
:
Rizki
Fauzi (145131005)
Perbankan
Syariah I A
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam
Kata Pengantar
“Assalamualaikum wr. wb.” Puji
syukur kehadirat Allah swt sang Maha Raja yang telah memberikan rahmat ,
hidayah , ikhsan dan petunjuk-Nya atas segala sesutu yang telah kita kerjakan.
Sholawat serta salam tak lupa kita khaturkan kepada junjungan kita Nabi Agung
Muhammad saw yang telah menuntun kita dari kebodohan ( jahiliyah) sampai kita
mengenal Islam yang menjadi pelita dan pedoman kita. Rasa syukur tak
henti-hentinya kami ucapkan kepada (Allah) karena atas izinya kami dapat
menyalesaikan tugas makalah dengan tema pancasila sebagai ideologi bangsa
indonesia.
Makalah ini disusun untuk
diajukan sebagai tugas kepada dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila di IAIN
Surakarta. Dalam menyusun makalah ini kami menyadari bahwa penyusunan makalah
ini masih sederhana dan banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Sehubungan
dengah hal tersebut kami mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini
namun kami berharap makalah ini dapat memenuhi kriteria tugas makalah individu.
Demikaian tugas ini saya susun semoga dapat bermanfaat untuk dimasa yang akan
datang khususnya untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila
Sukoharjo, 14 oktober 2014
Penyusun
Rizki Fauzi
Daftar isi
Kata pengantar
1
Daftar
isi
2
Bab I (pendahuluan)
3
A.Latar belakang
4
B.Rumusan
masalah
4
C.Tujuan
4
Bab II (pembahasan)
5
A.Pengertian ideologi
5
B.Makna ideologi bagi suatu negara
6
C.Pancasila sebagai ideologi terbuka
6
D.Mengetahui dan memahami peran ideologi bagi suatu negara
7
E.Sikap kita terhadap ideologi bangsa
8
Bab III (penutup)
9
A.Kesimpulan
9
B.Saran
10
Bab I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Pancasila adalah dasar falsafah Negara
Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di Undangkan dalam Berita Republik
Indonesia tahun 11 No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945
Setiap
bangsa diseluruh dunia pasti memiliki identitas dan pandangan hidup
masing-masing sesuai dengan ideologi bangsa tersebut. Maka dibutuhkan ideologi
yang sesuai dengan karakteristik suatu bangsa , hal ini tidak bertentangan karena pada dasarnya sebuah ideologi lahir
karena karakteristik subuah bangsa atau sebuah pemikiran seseorang yang
didasari oleh tingkah laku masyarakat atau suatu bangsa.
Dalam
perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik
Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan menipulasi politik sesuai
dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung
di balik legitimasi ideologi Negara pancasila dengan kata lain pancasila hanya
sebagai symbol formalitasnya saja namun tidak difungsikan sebagaimana fungsi
yang harus dijalankan dan tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta
pandangan hidup. Pada hal secara historisnya pancasila sudah melalui proses
yang panjang dan rumit terkait keberadaanya sebagai ideology nasional dasar
dalam kehidupan berpolitik bangsa kita.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan ideologi ?
2. Makna
ideologi bagi suatu negara ?
3. Apa
yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang terbuka ?
4. Apa
fungsi (peran) ideologi bagi suatu negara ?
5. Bagaimana
sikap kita terhadap ideologi bangsa ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
arti dari idoelogi.
2. Mengetahui
makna ideologi bagi suatu negara.
3. Mengetahui
maksud Pancasila sebagai ideologi bangsa yang terbuka.
4. Mengetahui
dan memahami peran sebuah ideologi bagi suatu negara.
5. Mengetahui
bagaimana kita bersikap terhadap ideologi bangsa.
Bab II
Pembahasan
A.
Pengertian ideologi
Ideologi berasal dari
kata ‘idea dari bahasa yunani ‘iedos’,yang
berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan logos yang berarti
ilmu. Kata “iedos” yang barasal dari
bahasa yunan[1]iyang
artinya bentuk. Ada lagi kata “idien”
yang berarti melihat. Secara harfiah
ideologi dapat diartikan ilmu pengetahuan sebagai ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian-pengertian
dasar (Ma’mur, 2005: 1-2).
dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de
Tracy, pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita
untuk membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan
impiannya sebagai one great system of trunth dimana tergabung segala
cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De Tracy
menyebutkanideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang
diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis.
Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai
arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan
kenyataan.[2]
Perhatian terhadap
konsep ideilogi berkembang lagi antara lain karenapengaruh Karl Max. Ideologi
menjadi vokabulari penting didalam pemikiran polotik maupun ekonomi Karl Max
mengatakan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepentingan golongan kelas sosial tertentu dalam bidang politik ataupun sosial
ekonomi. Dalam arti ini, ideologi menjadi bagian dari apa yang disebut urbeau atau suprastruktur (banganan atas) yang didirikan datas kekuatan-
kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan corak dan karena
itu mencerminkan suatu pola ekonomi tertentu. Oleh karena itu kadar kebenaran
relatif semata-mta hanya untuk golongan tertentu. Dengan demikian makaidelogi
lalau merupakankeseluruhan ide yang relatif, karena itu kekusaan lapisan
tertentu.
B.
Makna ideologi bagi suatu negara
Pada hakikatnya
ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan
distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat
dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat
ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati
bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun
negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian
ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai
tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam
ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.[3]
C.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila sebagai
ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini
dimaksudkan bahwa idelogi berfat aktual, dinamis, antisipatif dansenantiasa
mampu menyesuaikan diri dengan perubahan jaman. Ketebukaan ideologi bukan
berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila namun mengesplisitka wawasannya
secara konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan
masalah baru dan aktual.[4]
Dalam ideologi terbuka
terdapat cita-cita dan nilai-nila yang mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah , dan tidak langsung
bersifat operasional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan.
Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pandangan hidup sebagai masalah
yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional terungkap makna
operasionalnya. Dengan demikianpenjabaran ideologi dilaksanakandengan
interpretasi yang kritis dan rasional (poespowardojo, 1991; 59). Sebagai suatu
contoh keterbukaan (pers Pancasila, dan dalam kaitannya dengan pendidikan,
ekonomi, ilmu pengetahuan, hukum, dan bidang-bidang lainya).
D.
Mengetahui dan memahami peran ideologi bagi suatu negara
Jika menengok sejarah kemerdekaan
negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin
yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan
negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai,
dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata.
Ideologi dalam artian
ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan
kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta
menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan
penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan
negara.
Pentingnya ideologi
bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri.
Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau
bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka.
Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan
agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai
pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya ideologi
mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga
berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan
sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas
(rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata
nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan
keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan kesatuan
dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan.[5]
E.
Sikap kita terhadap ideologi bangsa
Sikap kita terhadap
ideologi adalah meresapi, menghayati dan mengamalkan isi dari ideologi kita
atau paling tidak kita bersikap tidak menyimpang dari norma dan peraturan yang
berlaku serta menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ideologi. Karena
dalam ideologi kita terdapat nilai-nilai dan jati diri bangsa yang mencerminkan
identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Karena Pancasila sebagai ideologi
memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan
metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu
masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia
digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia.
Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan
kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga
negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus
nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen
yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan
Pancasila.[6]
Bab III
Penutup
A.
Kesimpulan
ü Setiap
negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga
pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan
kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan
sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya
dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
ü Pancasila
sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah
cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai
cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi
kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara
bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya
persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin
antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari
konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain
negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia
dengan berdasarkan Pancasila.
ü Dengan
ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik
dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan
kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan
ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk
merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun
negara Pancasila ini.
ü Setiap
ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan
dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini,
setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut
dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
ü Oleh
karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah
percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.
B.
Saran
ü Diharapkan
para mahasiswa mengerti dan memahami arti pancasila sebagai ideologi nasional.
ü Dan
diharapkan rekan mahasiswa juga mampu untuk mengimplementasikan nilai-nila yang
terkandung dalam deologi pancasila.
ü Mohon
para rekan mahasiswa untuk agar dapan memberi kritik dan saran untuk
menyempurnakan makalah ini.
[3]
Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta:
Pradigma, 2014), hal.112
[4]Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk., Sejarah SMA Kelas XII, (Jakarta:
Yudhistira, 2007), hal.56
[5]
Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta:
Pradigma, 2014), hal.116
[6]
Prof. Dr. M. Habib Mustopo
dkk., Sejarah SMA Kelas XII,
(Jakarta: Yudhistira, 2007), hal.50


0 komentar:
Posting Komentar