Selasa, 06 Januari 2015

pancasila sebagai ideologi nasional


By on 06.14



Pancasila Sebagai Ideologi Nasional




Oleh :
Rizki Fauzi (145131005)
Perbankan Syariah I A
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam




Kata Pengantar
   “Assalamualaikum wr. wb.” Puji syukur kehadirat Allah swt sang Maha Raja yang telah memberikan rahmat , hidayah , ikhsan dan petunjuk-Nya atas segala sesutu yang telah kita kerjakan. Sholawat serta salam tak lupa kita khaturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad saw yang telah menuntun kita dari kebodohan ( jahiliyah) sampai kita mengenal Islam yang menjadi pelita dan pedoman kita. Rasa syukur tak henti-hentinya kami ucapkan kepada (Allah) karena atas izinya kami dapat menyalesaikan tugas makalah dengan tema pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia.
   Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai tugas kepada dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila di IAIN Surakarta. Dalam menyusun makalah ini kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih sederhana dan banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Sehubungan dengah hal tersebut kami mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini namun kami berharap makalah ini dapat memenuhi kriteria tugas makalah individu. Demikaian tugas ini saya susun semoga dapat bermanfaat untuk dimasa yang akan datang khususnya untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila

                                                                           Sukoharjo, 14 oktober 2014
                                                                           Penyusun

                                                                            Rizki Fauzi



Daftar isi

Kata pengantar 1
Daftar isi 2
Bab I (pendahuluan) 3
A.Latar belakang 4
B.Rumusan masalah 4
C.Tujuan 4
Bab II (pembahasan) 5
A.Pengertian ideologi 5
B.Makna ideologi bagi suatu negara 6
C.Pancasila sebagai ideologi terbuka 6
D.Mengetahui dan memahami peran ideologi bagi suatu negara 7
E.Sikap kita terhadap ideologi bangsa 8
Bab III (penutup) 9
A.Kesimpulan 9
B.Saran 10







Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
       Pancasila adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di Undangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun 11 No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945
   Setiap bangsa diseluruh dunia pasti memiliki identitas dan pandangan hidup masing-masing sesuai dengan ideologi bangsa tersebut. Maka dibutuhkan ideologi yang sesuai dengan karakteristik suatu bangsa , hal ini tidak bertentangan  karena pada dasarnya sebuah ideologi lahir karena karakteristik subuah bangsa atau sebuah pemikiran seseorang yang didasari oleh tingkah laku masyarakat atau suatu bangsa.
    Dalam perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan menipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi Negara pancasila dengan kata lain pancasila hanya sebagai symbol formalitasnya saja namun tidak difungsikan sebagaimana fungsi yang harus dijalankan dan tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup. Pada hal secara historisnya pancasila sudah melalui proses yang panjang dan rumit terkait keberadaanya sebagai ideology nasional dasar dalam kehidupan berpolitik bangsa kita.





B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ideologi ?
2.      Makna ideologi bagi suatu negara ?
3.      Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang terbuka ?
4.      Apa fungsi (peran) ideologi bagi suatu negara ?
5.      Bagaimana sikap kita terhadap ideologi bangsa ?
C. Tujuan
1.      Mengetahui arti dari idoelogi.
2.      Mengetahui makna ideologi bagi suatu negara.
3.      Mengetahui maksud Pancasila sebagai ideologi bangsa yang terbuka.
4.      Mengetahui dan memahami peran sebuah ideologi bagi suatu negara.
5.      Mengetahui bagaimana kita bersikap terhadap ideologi bangsa.










Bab II
Pembahasan

A. Pengertian ideologi
Ideologi berasal dari kata ‘idea dari bahasa yunani ‘iedos’,yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan logos yang berarti ilmu. Kata “iedos” yang barasal dari bahasa yunan[1]iyang artinya bentuk. Ada lagi kata “idien” yang berarti  melihat. Secara harfiah ideologi dapat diartikan ilmu pengetahuan sebagai ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Ma’mur, 2005: 1-2).
 dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkanideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.[2]
Perhatian terhadap konsep ideilogi berkembang lagi antara lain karenapengaruh Karl Max. Ideologi menjadi vokabulari penting didalam pemikiran polotik maupun ekonomi Karl Max mengatakan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan kelas sosial tertentu dalam bidang politik ataupun sosial ekonomi. Dalam arti ini, ideologi menjadi bagian dari apa yang disebut urbeau atau suprastruktur (banganan atas) yang didirikan datas kekuatan- kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan corak dan karena itu mencerminkan suatu pola ekonomi tertentu. Oleh karena itu kadar kebenaran relatif semata-mta hanya untuk golongan tertentu. Dengan demikian makaidelogi lalau merupakankeseluruhan ide yang relatif, karena itu kekusaan lapisan tertentu.
B. Makna ideologi bagi suatu negara
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.[3]
C. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa idelogi berfat aktual, dinamis, antisipatif dansenantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan jaman. Ketebukaan ideologi bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila namun mengesplisitka wawasannya secara konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah baru dan aktual.[4]
Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nila yang mendasar yang bersifat tetap  dan tidak berubah , dan tidak langsung bersifat operasional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pandangan hidup sebagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional terungkap makna operasionalnya. Dengan demikianpenjabaran ideologi dilaksanakandengan interpretasi yang kritis dan rasional (poespowardojo, 1991; 59). Sebagai suatu contoh keterbukaan (pers Pancasila, dan dalam kaitannya dengan pendidikan, ekonomi, ilmu pengetahuan, hukum, dan bidang-bidang lainya).
D. Mengetahui dan memahami peran ideologi bagi suatu negara
Jika menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata.
Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan.[5]
E. Sikap kita terhadap ideologi bangsa
Sikap kita terhadap ideologi adalah meresapi, menghayati dan mengamalkan isi dari ideologi kita atau paling tidak kita bersikap tidak menyimpang dari norma dan peraturan yang berlaku serta menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ideologi. Karena dalam ideologi kita terdapat nilai-nilai dan jati diri bangsa yang mencerminkan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Karena Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.[6]
 







Bab III
Penutup
A. Kesimpulan
ü  Setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
ü  Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
ü  Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
ü  Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
ü  Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.


B. Saran
ü  Diharapkan para mahasiswa mengerti dan memahami arti pancasila sebagai ideologi nasional.
ü  Dan diharapkan rekan mahasiswa juga mampu untuk mengimplementasikan nilai-nila yang terkandung dalam deologi pancasila.
ü  Mohon para rekan mahasiswa untuk agar dapan memberi kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini.



1Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta: Pradigma, 2014), hal.111
[3] Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta: Pradigma, 2014), hal.112
[4]Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk., Sejarah SMA Kelas XII, (Jakarta: Yudhistira, 2007), hal.56
[5] Prof. DR. Kaelan, M.S., Pendidikan Pancasila , (Yogyakarta: Pradigma, 2014), hal.116
[6] Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk., Sejarah SMA Kelas XII, (Jakarta: Yudhistira, 2007), hal.50

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar